SAMPIT – Pelaku penggelapan mobil rental Daihatsu Ayla SY alias Yopi di duga salah satu anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan anggota Ormas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, keanggotaan Yopi ini diduga kuat dengan adanya bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) kedua organisasi tersebut. Dimana saat merental mobil milik si korban Desember Sitompul, Yopi ini menyerahkan kartu identitasnya kepada pemilik rental mobil.
“Saat merental dia menyerahkan kartu identitasnya,” kata Desember Sitompul saat ditemui wartawan ini, Selasa, 30 Mei 2023. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya seluruh kartu Identitas Yopi ini disimpan oleh pemilik rental. Itu merupakan jaminan pengguna jasa kepada pemilik rental. Namun saat ini, ia mengaku bahwa hanya ada dua kartu identitas Yopi saja yang dipegang.
“Saat ini saya pegang dua kartu identitasnya. Kartu identitas seperti KTP sudah dibawa kabur oleh Yopi. Saat itu Yopi tidak menyerahkan KTP nya karena dia beralasan bahwa KTP digunakan untuk menjual tanah dan dia bertanggung jawab pada masalah mobil saya kala itu,” Jelasnya.
“Saat itu juga saya sempat meminjamkan HP saya ke Yopi ini, karena saat itu dia beralasan bagaimana cara menghubungi keluarganya, sehingga saya langsung kasihkan HP saya. Saat itu saya percaya karena dia ini mau bertanggung jawab, eh tau-taunya HP saya juga dibawa lari sama Yopi ini,” bebernya.
Sementara itu untuk diketahui bahwa, SY alias Yopi dilaporkan oleh pemilik rental mobil Desember Sitompul di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim pada beberapa hari yang lalu. Lantaran diduga SY alias Yopi melakukan penggelapan mobilnya jenis Daihatsu New Ayla bernomor polisi KH 1075 FT atau digadaikan ke salah seorang perempuan berinisial W. Mobil tersebut ia gadaikan tersebut sejak April 2023 lalu dengan uang sekitar Rp 13 juta.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post