PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo bersama Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nyoman Adhi Suryadnyana menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa 30 Mei 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyatno, digelar dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Provinsi KaltengTahun Anggaran 2022.
Saat menyampaikan sambutan, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama BPK RI.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Edy Pratowo menuturkan Pemprov Kalteng akan terus berupaya memperbaiki hasil temuan BPK RI. “Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI,” katanya.
Selain itu, Wakil Gubernur mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Bukan hanya untuk mempertahankan Opini WTP, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang prima,” ujar Wakil Gubernur.
Edy mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi bersama memajukan Kalteng. “Momentum ini harus menjadi pemacu semangat bagi kita semua, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh stakeholders, untuk memperkokoh tekad, sinergi, dan kolaborasi kita bersama, dalam memajukan pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah yang kita cintai ini,” tandasnya.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.
“Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” pungkas Nyoman.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post