SAMPIT – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM, berhasil diamankan oleh Polisi karena diduga mencuri emas di salah satu toko di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku ini, bukan pertama kalinya dilakukan oleh wanita tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan ini, bahwa sekitar lima bulan yang lalu terduga pelaku pernah melakukan aksi yang sama. Aksi IRT tersebut sempat terekam kamera pengawas toko tersebut dan berhasil mengambil emas seberat 40 gram dengan nilai Rp 40 juta.
“Kalau dari pengakuannya, wanita itu sering ke toko kami. Tapi yang ketahuan mencuri sekira 5 bulan lalu. Saat itu kami sadar ada emas 40 gram yang hilang, karyawan tidak merasa ada yang menjual dan diperiksa di nota pun tak ada. Setelah memeriksa kamera pengawas, ternyata wanita itu (terduga pelaku,red) yang mengambil,” kata Pemilik Toko Mitra Baru, Darsani, saat diwawancarai wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
Dijelaskannya, dengan adanya rekaman kamera pengawas tersebut para karyawan toko masih mengenali terduga pelaku ini, sehingga pada saat ia kembali beraksi pada Rabu, 24 Mei sekitar pukul 11.20 WIB, terduga pelaku berhasil dikenal oleh karyawan.
Setelah mencocokkan ciri-ciri fisik wanita tersebut dengan yang terekam di kamera pengawas, hasilnya menunjukkan ciri-ciri yang sama. Wanita tersebut pun akhirnya mengakui perbuatannya dan mengaku sebelumnya sudah beberapa kali mencuri di toko tersebut.
“Kami amankan dulu, karena sebelumnya kami juga sudah membuat laporan ke polisi. Setelah ditanya-tanya katanya sudah beberapa kali melakukan pencurian,” lanjutnya.
Untuk diketahui, bahwa IRT tersebut saat melancarkan aksinya hanya seorang diri, dengan berpura-pura menjadi pembeli. Melihat dari aksinya, pemilik toko menduga wanita tersebut sudah cukup profesional dalam pencurian.
Wanita yang diketahui berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut mengaku, bahwa emas dari hasil pencuriannya sebelumnya sudah dijual di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Emas yang dicurinya dulu itu sudah dijual, dan yang hasil dari penjualannya sudah habis,” bebernya.
Lebih lanjut Darsani menambahkan, bahwa pencurian di toko miliknya memang sering terjadi, namun dengan pelaku yang berbeda-beda. Biasanya, pelaku memanfaatkan kondisi toko yang tengah ramai pembeli untuk melancarkan aksinya.
“Beberapa kali pelaku pencurian sempat dicegat sebelum membawa kabur emas dan akhirnya mengembalikan karena diancam akan diperkarakan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Kemudian, terduga pelaku berserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kotim untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Sebelum dibawa aparat, pihak toko dibantu satpam PPM Sampit menjaga terduga pelaku agar tidak melarikan diri.
(gus/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Pernah Beraksi dan Melarikan Diri, IRT Pencuri Emas Berhasil Diamankan" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post