Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Bandar Sabu 1 Kilogram Dilimpahkan Ke Kejari

PALANGKA RAYA – Jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, berhasil menyelesaikan proses penyidikan terhadap tersangka berinisial AR (43) yang merupakan bandar 1 kilogram lebih sabu dan ratusan pil ekstasi yang diamankan pada wilayah hukumnya.

“Proses penyidikan terhadap tersangka telah berhasil kita rampungkan, dengan terbitnya surat dari Kajari bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P-21,” Kata Plt. Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Harno, pada saat dikonfirmasi, Kamis 25 Mei 2023.

Baca juga berita lainnya