PALANGKA RAYA – Seorang janda muda berinisial EP, menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI. Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, peristiwa berawal pada saat janda beranak dua dan berusia 30 tahun tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.
“Setelah berkenalan dan intens berkomunikasi di Facebook, keduanya ini bertukar nomor WhatsApp. Pada saat berkenalan pelaku ini mengaku anggota TNI yang berdinas di Kalimantan Timur (Kaltim),” ungkapnya pada saat dikonfirmasi, Selasa 23 Mei 2023.
Setelah korban jatuh cinta akibat termakan rayuan gombal pelaku, korban menerima ajakan pelaku untuk menjalani hubungan pacaran online. Bahkan korban juga menerima ajakan pelaku untuk melakukan videocall sex atau VCS.”Ternyata pada saat korban beradegan tanpa busana di VCS, pelaku melakukan rekam layar yang kemudian video tersebut dijadikan modus untuk memeras korban,” ujarnya.
Bermodalkan video syur tersebut, pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan pulsa, agar video tersebut tak disebarkan. Korban yang ketakutan kemudian menurut permintaan pelaku untuk mengirimkan pulsa secara bertahap hingga mencapai Rp 1 juta.
Tak tahan akibat diperas pelaku, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam. “Setelah kami profiling akun facebooknya ternyata akun palsu dan pelaku ini merupakan TNI gadungan. Sedangkan pelaku berada di pulau Sumatera,” katanya.
Kemudian, lanjut AKBP Erlan Munaji, oleh Cak Sam, pelaku diberikan peringatan terkait menyebarkan dan memeras seseorang merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dilakukan kurungan badan. “Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video tersebut dan tidak mengulangi aksi tersebut kepada korban,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Diancam Video Syurnya Akan Disebar, Janda Muda Diperas Oknum TNI Gadungan" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post