• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Catat!!! Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Kotim, Ini Kategori Pelanggaran

Catat!!! Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Kotim, Ini Kategori Pelanggaran

Minggu, 21 Mei 2023
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Petugas saat mengamankan motor yang tidak sesuai standar.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Petugas saat mengamankan motor yang tidak sesuai standar.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus terus memperhatikan kelengkapan dalam berkendara, karena Satlantas Polres Kotim akan memberlakukan kembali sistem tilang manual. Ada 10 kategori pelanggaran prioritas dalam sistem tilang manual ini terhadap penggunaan jalan.

Pemberlakuan tilang manual terhadap pengguna jalan ini, kembali dilakukan lantaran pelanggaran lalu lintas meningkat di lokasi yang tak terjangkau atau yang tidak kasat mata.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Penilangan secara manual juga ini berdasarkan telegram Kapolri Nomor: ST/380/IV/HUK.6.2./2023 dan TR Kapolda Nomor: ST/317/V/HUK.6.2/2023 tentang Dakgar Lantas yang belum terbackup sistem ETLE dan Dakgar Lantas yang berpotensi kecelakaan.

“Mulai hari ini tilang manual akan diberlakukan lagi di wilayah Kotim, hal ini berdasarkan telegram kapolri dan TR Kapolda. Dimana nanti menandakan akan dilaksanakan dengan selektif dan prioritas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Azmi Halim Permana, saat diwawancarai wartawan. Minggu, 21 Mei 2023.

Dijelaskannya juga, bahwa meskipun sistem tilang manual diaktifkan, akan tetapi sistem tilang elektronik tetap dilaksanakan. Namun saat ini masih dalam proses lelang Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pengadaan barang dari sistem tilang ETLE ini.

“Elektronik tetap kita upayakan, namun saat ini masih menunggu lelang dari pemda untuk pengadaan barang dan jasanya, dan nanti siapa yang menang kita tidak tahu, pihak pemda yang menentukan misalnya ada pemenangnya nanti pihak pemda akan menyerah ke kita (Lantas Polres,red) karena anggarannya ada di pemda,” jelasnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas sistem tilang manual oleh pihak Polres Kotim, yakni dilarang berkendara untuk anak di bawah umur, harus membawa surat kelengkapan berkendara STNK dan SIM yang berlaku, menggunakan helm SNI baik pengemudi maupun penumpang roda dua, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol.

Stop overload dan over dimention, gunakan kelengkapan kendaraan sesuai spek teknis, jangan berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, patuhi rambu lalu lintas yang ada, dilarang menggunakan knalpot brong atau racing dan menggunakan nomor kendaraan sesuai dengan yang ada di STNK.

“Kami mengimbau untuk pengguna jalan baik roda dua, roda tiga, roda empat maupun roda 10, agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas agar meminimalisir terjadi kecelakaan lalu-lintas dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.

(gus/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sambut Kedatangan Ustaz Abdul Somad di Sampit, Polres Kotim Tingkatkan Pengamanan

Next Post

Kotim Targetkan Juara Umum Festival Budaya Isen Mulang Hingga Siapkan Bonus Khusus

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Kotim Targetkan Juara Umum Festival Budaya Isen Mulang Hingga Siapkan Bonus Khusus

Polsek Dusel Intensifkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Bahan Kimia

DPRD : Perbanyak Event Olahraga untuk Jaring Atlet Muda Potensial

Bupati Tinjau Stan Pameran Pemkab Gumas pada Kalteng Expo

Anggaran Ditambah, Bupati Ingatkan Kotim Menampilkan yang Terbaik Pada Festival Budaya Isen Mulang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK