BUNTOK – Mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan bahan kimia tersebut.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Buntok Kota, Buntok itu menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan menggunakan bahan kimia berbahaya.
Kapolsek Dusel Iptu H. Tonie mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Sosialisasi ini kami laksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap alam” ujarnya
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar akan diancam Pidana 5 Tahun Penjara dan denda Rp100 Milyar.
(co/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Polsek Dusel Intensifkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Bahan Kimia" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post