• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Meresahkan, 11 RT di Desa Pelantaran Minta HK Taati Hukum Adat

Diduga Meresahkan, 11 RT di Desa Pelantaran Minta HK Taati Hukum Adat

Selasa, 14 Maret 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Perwakilan RT dan masyarakat Desa Pelantaran, pada saat menunjukkan surat pernyataan sikap.

FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Perwakilan RT dan masyarakat Desa Pelantaran, pada saat menunjukkan surat pernyataan sikap.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sejumlah masyarakat di Desa Pelantaran mengaku telah resah atas dugaan aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh HK alias A. Untuk itu, 11 dari 12 RT di Desa Pelantaran sepakat membuat surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut, ditandatangani seluruh ketua RT setempat bersama enam RW yang ada, masyarakat sepakat agar A alias HK tidak kembali membuat keresahan di Desa Pelantaran.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Surat pernyataan sikap masyarakat tersebut berisikan lima poin, yakni meminta agar HK menghentikan tindakan tidak taat terhadap hukum adat yang telah diputuskan melalui Basara Hai.

Tidak lagi melakukan tindakan premanisme dengan melakukan penyerangan terhadap karyawan dan masyarakat yang bekerja di kebun Alpin Cs tersebut. Mengentikan adu domba terhadap masyarakat Dayak.

Menghentikan tindakan penyerangan ke kebun Alpin Cs dengan melibatkan masyarakat luar. Terakhir meminta semua pihak bersikap objektif dan netral dalam masalah ini.

Surat pernyataan sikap dari masyarakat Pelantaran tersebut turut didukung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelantaran dan DAD Kecamatan Cempaga Hulu.

Ketua BPD Pelantaran, Sonie mengatakan, dukungan diberikan kepada masyarakat Desa Pelantaran karena ada tembusan pernyataan sikap dari semua RT dan RW. Dalam hal ini BPD mendukung sepenuhnya pernyataan tersebut.

“Keinginan kami supaya permasalahan ini cepat selesai sehingga tidak merugikan Desa Pelantaran. Karena sebagian besar masyarakat juga bekerja di kebun ini dan berdampak pada perekonomian,” katanya, Selasa 14 Maret 2023.

Sementara itu, Ketua RT 12 RW 06, Desa Pelantaran, Jaman berharap, agar perselisihan sengketa lahan ini dapat segera diselesaikan. Mengingat dampak dari penyerangan yang diduga dilakukan oleh HK sangat membuat resah masyarakat.

“Banyak masyarakat yang semula bekerja disini kemudian berhenti karena adanya konflik. Saya harapkan cepat selesai,” ucapnya. Menyusul adanya dukungan dari seluruh pihak di Desa Pelantaran, pada Selasa 14 Maret 2023, masyarakat kemudian bermaksud untuk masuk ke dalam kebun, guna memulai kembali aktivitas seperti sedia kala.

Turut membawa hasil putusan Basara Hai yang memenangkan Alpin Cs sebagai pemilik sah Kebun, aksi masyarakat sayangnya mendapat hadangan dari aparat kepolisian. Perdebatan pun terjadi ketika masyarakat meminta kepolisian mengijinkan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas.

Juru bicara masyarakat Desa Pelantaran, Sugianto mengungkapkan, jika masyarakat datang ke kebun karena berpegang teguh dengan putusan Basara Hai disertai dukungan dari seluruh RT Desa Pelantaran.

Masyarakat akan tetap bersikeras beraktivitas mengingat belum adanya putusan yang inkrah dari pengadilan yang dapat menggugurkan putusan Basara Hai.

“Kami masyarakat adat berpegang teguh pada hukum adat, sebelum adanya putusan yang inkrah dan menggugurkan putusan Basara Hai. Terlebih tidak ada satu pun surat yang menyatakan jika kebun ini dalam status quo,” bebernya.

Sedangkan Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Ahmad Januar menerangkan, kehadiran pihaknya di kebun sebatas untuk mengamankan Kamtibmas akibat kerawanan yang terjadi akibat sengketa.

Meski pun dirinya mengakui, jika hingga saat ini memang belum ada keputusan yang menyebutkan jika kebun tersebut dalam status quo.

“Status quo diterbitkan oleh pengadilan dan memang sampai saat ini belum ada. Namun kehadiran kami disini untuk menjaga Kamtibmas sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan pemilik sah kebun,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Damkar Berikan Sosialisasi APAR Untuk PBS

Next Post

Tak Dianggarkan, Pasar Ramadan Tahun Ini Ditiadakan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Tak Dianggarkan, Pasar Ramadan Tahun Ini Ditiadakan

Terkait Permasalahan Disiplin Guru di Tanjung Rangas, Begini Penjelasan Disdik

Bangunkan WC Untuk Poskesdes Desa Rungau Raya

Pendidikan di Desa Tanjung Rangas Sudah Sering Diaspirasikan

Harga Daging Ayam Ras di Palangka Raya Mencapai Rp 38 Ribu Perkilogram

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK