KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan Rusdi Hidayat memberikan tanggapan terhadap permasalahan disiplin tenaga pengajar atau guru yang ada di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir.
Sebagaimana diketahui, disiplin guru di desa setempat menjadi sorotan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Ia menjelaskan, bahwa para tenaga pengajar yang ada di sekolah tersebut sejatinya telah menyampaikan permohonan maaf kepada Disdik Kabupaten Seruyan.
“Mereka sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Mereka sudah menyampaikan ke kami baik itu berupa surat dan video lengkap pernyataan permohonan maaf tersebut,” katanya, kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat jajaran DPRD Seruyan berkunjung langsung ke sekolah tersebut, para tenaga pengajar memang tidak berada ditempat. “Ada yang dilantik jadi Panwascam, ada juga yang mengikuti kegiatan di kabupaten dan ada juga yang sedang mendampingi anaknya di RSUD dr. Solihin,” ujarnya.
Kendati demikian, hal ini tentu saja akan menjadi bahan evaluasi dari pihaknya untuk lebih memperhatikan masalah kedisiplinan para tenaga pengajar ini. “Kami juga berterima kasih atas segala saran dan masukan dari DPRD Seruyan yang diberikan kepada kami,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107839 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post