• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cegah Kebocoran Pajak, Bea Cukai Palangka Raya Gencar Tindak Barang Impor Ilegal

Cegah Kebocoran Pajak, Bea Cukai Palangka Raya Gencar Tindak Barang Impor Ilegal

Selasa, 14 Maret 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf (pojok kiri), pada saat berkunjung ke Disdagperin Kalteng.

FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf (pojok kiri), pada saat berkunjung ke Disdagperin Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, Kantor Bea Cukai Palangka Raya kian gencar melakukan penindakan dan pengawas terkait peredaran barang impor ilegal.

Selain untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal, hal tersebut juga sebagai upaya untuk memastikan para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum dan perpajakan, tidak dirugikan dengan beredarnya barang ilegal tersebut.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf mengatakan, pihaknya siap melakukan penindakan tegas dan terukur bagi seluruh oknum yang melanggar aturan soal kegiatan ekspor maupun impor, tak terkecuali praktik impor ilegal baju maupun sepatu bekas.

Sebab, kegiatan impor ilegal pakaian maupun sepatu bekas merupakan kegiatan yang dilarang dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dan UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Larangan utama impor barang bekas ini, untuk melindungi kesehatan dan keselamatan. Jadi jika ada yang kedapatan melakukan praktik seperti ini akan ditindak tegas,” katanya, Selasa 14 Maret 2023.

Dikatakannya, impor pakaian dan aksesori pakaian termasuk sepatu bekas selain dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor lainnya, juga dikenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) yang diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 142 tahun 2021.

“Kebijakan ini diterbitkan untuk melindungi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri dari ancaman kerugian serius yang akan dialami karena lonjakan jumlah impor pakaian dan aksesori pakaian,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan skala nasional sepanjang 2019 lalu, lanjut Firman Yusuf, Direktorat Bea Cukai telah menindak tegas 311 oknum yang membawa ballpres pakaian bekas dengan nilai Rp 42,1 miliar.

Bahkan, belum lama ini juga Bea Cukai Palangka Raya bersama Ditreskrimsus Polda Kalteng, sertas Dinas Perdagangan setempat berhasil menindak pakaian bekas eks impor ilegal sebanyak 27 ballpres. Seluruhnya telah ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan barang bukti sudah dimusnahkan akhir 2022 lalu.

“Produk Anda mungkin akan diburu oleh konsumen, namun juga diburu oleh Bea Cukai. Jangan sampai Anda menjadi salah satu importir ilegal barang bekas tersebut, karena nantinya Anda akan berurusan dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BNK Jadwalkan Tes Urine Pelajar di Dua Sekolah di Kotim

Next Post

Humas Dinilai Satker Utama dan Penting

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Humas Dinilai Satker Utama dan Penting

Warga Diminta Waspada Penyakit DBD

Waduh!!! Mau Buang Sampah, Mobil Malah Masuk Irigasi

Institut Pertanian Bogor University Kunjungi Kawasan Shrimp Estate di Kalteng

Cegah Balapan Liar di Sampit, Panggil Orangtua, Motor Diamankan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK