• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Modus Menawarkan Pijat, Pria Ini Malah Curi Handphone Calon Pelanggan

Modus Menawarkan Pijat, Pria Ini Malah Curi Handphone Calon Pelanggan

Selasa, 31 Januari 2023
in Hukrim
A A
Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat menginterogasi pelaku di Press Release, Selasa 31 Januari 2023.

Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat menginterogasi pelaku di Press Release, Selasa 31 Januari 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Modus menawarkan jasa pijat, seorang pria berinisial DP (39) nekat mencuri handphone calon pelanggannya, di Jalan Seth Adji, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Rabu 26 Januari 2023 lalu. Kejadian bermula pada saat pelaku usai memijat pelanggannya di Jalan Seth Adji. Namun pada saat pelaku melintas di kawasan tersebut dengan maksud hendak pulang, pelaku melihat seorang pria yang tengah membersihkan toko.

“Kemudian pelaku ini mendatangi pria tersebut dan menawarkan jasa pijatnya ke korban,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat menggelar press release, Selasa 31 Januari 2023. Namun pada saat kejadian korban menolak tawaran dari pelaku. Tak ingin menyerah, pelaku yang telah melihat terdapat handphone korban yang terletak di atas meja tersebut, kemudian kembali melancarkan aksinya.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Jadi pelaku ini mengajak korban ngobrol dan mempraktikkan keahlian pijatnya kepada korban untuk membuat korban lengah,” ungkapnya. Setelah korban lengah, pelaku kemudian membawanya kabur handphone korban. Kemudian oleh pelaku, handphone korban digadaikan ke rekannya dengan uang senilai Rp 200 ribu, yang akan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut telah dilakukannya sebanyak empat kali dengan modus yang sama. Jadi pelaku ini pada saat memijat korban, pada saat korban lengah, pelaku mengambil handphone korban,” ujarnya. Pelaku berhasil diamankan oleh korbannya sendiri, pada saat pelaku tengah melintas di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu.

Korban yang mengenal persis perawakan dan wajah pelaku, kemudian mengamankan pelaku dan menghakimi pelaku. Aksi tersebut mengundang warga setempat untuk ikut menghakimi pelaku. “Pada saat itu pelaku sempat dihakimi warga. Beruntung anggota kami sigap mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Pahandut, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Budaya Ciri Khas Sukamara Harus Dilestarikan

Next Post

Warga Serahkan Burung Elang Tikus ke BKSDA Pos Jaga Sampit

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Warga Serahkan Burung Elang Tikus ke BKSDA Pos Jaga Sampit

Vaksin Booster Juga Penting Dilakukan

Disdik Kotim Gelar Rapat Persiapan Penilaian Sumatif

Sempat Tak Mengaku, Ini Pria Pelaku Begal Payudara di Palangka Raya

Masing-masing Kecamatan Ada Komunitas Belajar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK