PALANGKA RAYA – Modus menawarkan jasa pijat, seorang pria berinisial DP (39) nekat mencuri handphone calon pelanggannya, di Jalan Seth Adji, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Rabu 26 Januari 2023 lalu. Kejadian bermula pada saat pelaku usai memijat pelanggannya di Jalan Seth Adji. Namun pada saat pelaku melintas di kawasan tersebut dengan maksud hendak pulang, pelaku melihat seorang pria yang tengah membersihkan toko.
“Kemudian pelaku ini mendatangi pria tersebut dan menawarkan jasa pijatnya ke korban,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat menggelar press release, Selasa 31 Januari 2023. Namun pada saat kejadian korban menolak tawaran dari pelaku. Tak ingin menyerah, pelaku yang telah melihat terdapat handphone korban yang terletak di atas meja tersebut, kemudian kembali melancarkan aksinya.
“Jadi pelaku ini mengajak korban ngobrol dan mempraktikkan keahlian pijatnya kepada korban untuk membuat korban lengah,” ungkapnya. Setelah korban lengah, pelaku kemudian membawanya kabur handphone korban. Kemudian oleh pelaku, handphone korban digadaikan ke rekannya dengan uang senilai Rp 200 ribu, yang akan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut telah dilakukannya sebanyak empat kali dengan modus yang sama. Jadi pelaku ini pada saat memijat korban, pada saat korban lengah, pelaku mengambil handphone korban,” ujarnya. Pelaku berhasil diamankan oleh korbannya sendiri, pada saat pelaku tengah melintas di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu.
Korban yang mengenal persis perawakan dan wajah pelaku, kemudian mengamankan pelaku dan menghakimi pelaku. Aksi tersebut mengundang warga setempat untuk ikut menghakimi pelaku. “Pada saat itu pelaku sempat dihakimi warga. Beruntung anggota kami sigap mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Pahandut, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Modus Menawarkan Pijat, Pria Ini Malah Curi Handphone Calon Pelanggan" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post