PALANGKA RAYA – Video amatir terkait aksi begal payudara di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, yang dilakukan oleh seorang pria terhadap seorang siswi di salah satu sekolah menengah atas di Kota Palangka Raya, pada Senin 30 Januari 2023 viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 1:10 tersebut, pelaku sempat tak mengakui perbuatannya dan berkata jika dirinya bersama korban hanya terlibat kecelakaan lalu lintas.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di unit PPA Polresta Palangka Raya, terduga pelaku yang diketahui berinisial APG ini mengaku telah berbuat cabul terhadap seorang siswi yang diketahui berusia 18 tahu. “Kronologis dari kejadian ini sendiri berawal dari korban berencana akan berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor dan dipepet terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, Selasa 31 Januari 2023.
Setelah memepet dan mendekati sepeda motor korban, pria berusia 33 tahun ini kemudian melancarkan aksi bejatnya hingga korban terjatuh dari sepeda motornya. Mendapatkan perbuatan yang tak senonoh, korban kemudian berteriak dengan maksud meminta tolong kepada warga sekitar. “Setelah berhasil diamankan, keluarga korban lantas membuat laporan resmi di SPKT Polresta Palangka Raya dan menceritakan kronologis kejadian yang telah terjadi dilokasi kejadian,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Saat ini terduga pelaku telah kita amankan, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=103835 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post