SAMPIT – Jajaran Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu hampir seberat 7 ons, tepatnya 642,48 gram, Rabu, 25 Januari 2023.
Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani didampingi Kasatreskoba, AKP Bagus Winarmoko, juga dihadirkan tersangka yang bersangkutan.
