• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Anggota PPS Kotim Wajib Laksanakan 11 Butir Pakta Integritas

Anggota PPS Kotim Wajib Laksanakan 11 Butir Pakta Integritas

Rabu, 25 Januari 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Anggota PPS Kotim saat dilantik. 

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Anggota PPS Kotim saat dilantik. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus melaksanakan 11 pakta integritas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Anggota PPS wajib melaksanakan pakta integritas. Itu juga sudah disebutkan saat pengambilan sumpah dan pelantikan kemarin (24 Januari 2023),” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Rabu 25 Januari 2023.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Pakta Integritas memiliki 11 butir itu dibacakan oleh seluruh anggota PPS di Kotim. Dalam artian, mereka telah menyepakati dan harus melaksanakan sesuai dengan yang disebutkan. Jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi baik moral, sanksi administrasi, dan dituntut sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Jadi memang harus dilaksanakan sesuai aturan. Sehingga Pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” imbuhnya. 

Butir-butir pakta integritas anggota PPS yakni menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil secara profesional, efektif dan efisien. Menjalankan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu ditingkat desa yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi, dan KPU Kabupaten Kotim dengan bersungguh-sungguh, transparan dan tanggung jawab.

Kemudian, memberlakukan secara adil, imparsial, dan kepraktisan kepada peserta pemilu dan para pihak yang memiliki prevensi politik, dan prevensi politik tertentu tanpa terkecuali. Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional negara.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas pemilu dan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, nonpartisan dan adil. Menolak pemberian atau permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilu yang jujur, adil bagi setiap peserta pemilihan calon pihak-pihak yang memiliki prevensi politik tertentu.

“Ketujuh, mencegah dan tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kedelapan, mencegah pelanggaran Pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” sebutnya.

Dan tiga poin terakhir adalah .melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggara Pemilu. Membantu KPU Kotim dalam menyelenggarakan Pemilu. Serta bekerjasama pada akhirnya mandat jabatan sebelum waktu jujur, dan adil. 

(dev/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Menjelang Tahun Politik, Semua Pihak Harus Jaga Kondusifitas Daerah

Next Post

Polres Kotim Musnahkan Sabu Hampir 7 Ons

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Polres Kotim Musnahkan Sabu Hampir 7 Ons

Kasus Kematian Ibu Hamil Menurun, Namun Bayi Meningkat di Tahun 2022

Kunker Perpisahan, Danrem 102/Pjg Kunjungi Makodim 1017

Pucuk Pimpinan Disdukcapil Berganti, Bupati Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Tingkatkan Pelayanan, Pejabat Baru Siap Terjun ke Lapangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK