PALANGKA RAYA – Belasan remaja dibubarkan oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), dari sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, Minggu 22 Januari 2023 malam. Para muda-mudi tersebut pada saat dibubarkan oleh petugas tengah asyik menikmati hiburan musik dan meminum minuman keras (Miras).
Komandan Pleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Aiptu Priyono mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan pada saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan THM yang masih beroperasi hingga larut malam. “Jadi ada masyarakat yang melaporkan jika di THM tersebut masih terdapat remaja di bawah umur yang tengah dipengaruhi miras,” katanya, usai melakukan pembubaran.
Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, para remaja tersebut kemudian dipersilahkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Mengingat hari yang telah larut malam dan dikhawatirkan terjadinya tindak kriminalitas. Pada saat melakukan patroli di sejumlah THM, pihaknya juga memeriksa barang bawaan para pengunjung untuk menghindari adanya pengunjung yang membawa senjata tajam atau narkoba.
“Jangan sampai perkelahian di THM terulang kembali. Karena seperti yang terjadi sebelumnya, akibat berselisih paham saja bisa menyebabkan perkelahian antar pengunjung THM,” ungkapnya. Sebelumnya, lanjut Aiptu Priyono, pihaknya juga menggelar patroli di seputaran Jalan Mahir-Mahar, dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas, dengan sasaran kendaraan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat maupun yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Pasalnya, hingga saat ini banyak masyarakat yang merasa resah dengan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot racing tersebut dinilai sangat menggangu Kamtibmas masyarakat, khususnya pada malam hari. “Terlebih kalau malam hari. Knalpot yang memiliki suara nyaring itu sangat menggangu masyarakat, apalagi kalau penggunanya sengaja menggeber-geber motor,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post