PALANGKA RAYA – Diduga bawa kabur uang dan sepeda motor, seorang pria berinisial MP (32) diringkus jajaran Polsek Rakumpit. Pelaku berhasil diringkus di Jalan Tumbang Talaken KM 85, Kelurahan Mangku Baru, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto mengatakan, kejadian bermula pada saat korban berinisial J (58) yang merupakan rekan kerjanya, memberikan satu unit handphone kepada pelaku untuk berkomunikasi. “Namun oleh pelaku handphone tersebut justru digadaikan di Kota Palangka Raya,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin 2 Januari 2023.
Kemudian, dengan kebaikan hati korban, pelaku diberikan uang oleh korban sebesar Rp 650 ribu dan dipinjamkan sepeda motor perusahaan untuk menebus handphone yang digadaikan di Kota Palangka Raya. “Namun setelah beberapa hari, pelaku tidak kembali dan setelah korban mencoba menghubungi, pelaku tidak ada kabar,” ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta lebih dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rakumpit. “Untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rakumpit guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post