PALANGKA RAYA – Diduga tak profesional dan tak transparan dalam menangani kasus, PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB) mengadukan Kasat Reskrim Polres Gunung Mas (Gumas) ke Bidang Propam Polda Kalteng, Senin 2 Januari 2023.
“Aduan ini terkait adanya dugaan yang menurut kami ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Jhon Digul dalam menangani perkara,” kata Kuasa Hukum PT. BMB, Sabam M. Sitanggang, usai menyampaikan aduan, Senin 2 Januari 2023.
Perkara yang dimaksud, yakni terkait adanya laporan mengenai kasus salah satu warga berinisial CI yang melepaskan tembakan di kawasan PT. BMB, beberapa waktu yang lalu. “Dalam hal ini, kami menduga seakan-akan Kasat Reskrim Polres Gumas ini membela dan membenarkan aksi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ps Kaur Monev Subbagyanduan Bid Propam Polda Kalteng, Aiptu Santoso membenarkan, jika pihaknya telah menerima adanya surat pengaduan dari kuasa hukum PT. BMB.
“Surat pengaduan yang dilampirkan ini telah diberikan kepada pimpinan. Untuk tindak lanjutnya, nanti menunggu disposisi bagian mana yang akan menangani pengaduan tersebut,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, jika Kasat Reskrim Polres Gumas, AKP John Digul Manra menyebutkan, pihaknya telah memintai keterangan dari CI yang dilaporkan telah menembakan senjata api di kawasan PT. BMB tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, CI ini memang sering melakukan penembakan seperti dan tujuannya mengetes senjata miliknya,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa 20 Desember 2022 lalu.
Terkait adanya keresahan karyawan dan petinggi PT. BMB setelah mendengar suara tembakan, ia melanjutkan, bagaimana mengukur keresahan orang setelah mendengar suara tembakan. Apalagi tidak ada orang yang diancam dan lain sebagainya.
“Sekarang yang resah itu bagaimana? Ada atau tidak pidananya tentang keresahan? Sehingga kejadian tersebut tidak ada unsur tindak pidananya,” jelasnya. Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan Kapolres Gumas, AKBP Irwansyah, yang mengatakan jika laporan terkait permasalahan penembakan di PT. BMB, telah ditindaklanjuti.
Bahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti informasi dan laporan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa pelapor yang merupakan saksi mata terjadinya penembakan tersebut. Selanjutnya pihaknya akan memeriksa beberapa orang saksi dari PT. BMB, untuk tambahan proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap CI, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait izin untuk memegang senjata api tersebut. “Jadi penggunaan senjata api tersebut sudah ada izinnya dan saat diperiksa, CI menyampaikan bahwa saat itu hanya mencoba senjata tersebut,” ujarnya.
Untuk menentukan sejauh mana peristiwa tersebut, pihaknya sudah memeriksa saksi ahli untuk memberikan pernyataannya dalam rangka penanganan kasus yang ada. “Kami masih menunggu bagaimana hasil dari gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para saksi ahli,” bebernya.
Sementara itu, Sugiman salah seorang Manajer di PT. BMB, yang melihat langsung CI masih memegang senjata setelah meletuskan senjata apinya sebanyak tiga kali mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya hendak melaksanakan shalat Magrib.
Pada saat itu, dirinya dan keluarganya dikejutkan dengan suara letusan senjata api. Setelah memeriksa asal-usul suara tersebut, dirinya melihat CI tengah memegang senjata api sambil tertawa bersama teman-temanya. “Saya dan keluarga takut akibat perseteruan CI dengan manajemen yang baru, bisa berdampak buruk terhadap mereka,“ keluh Sugiman.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post