SAMPIT – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) W alias Yudi (39) terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Resmob jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Timah panas dilepaskan ke kaki Yud lantaran membawa senjata api saat akan ditangkap.
Pelaku merupakan komplotan pencuri yang terkenal di wilayah utara Kotim. Diduga saking terkenalnya, warga tidak ada yang berani dengan mereka. Sebelumnya penangkapan Yudi berdasarkan pengembangan dari penangkapan kedua pelaku Sebelumnya yakni Oby dan Bowo. Namun keduanya tidak melakukan perlawanan.
“Terpaksa kami lakukan tindakan terukur, karena pelaku membawa senpi. Sehingga, dikhawatirkan melukai anggota kami di lapangan. Pelaku diamankan sekitar pukul 15.20 WIB saat itu dia berada di Desa Tanjung Jariangau,” kata Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Selasa, 8 November 2022.
Saat melakukan penangkapan, polisi juga sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan. Hal itu, sebagai langkah agar para pelaku tidak melawan saat ditangkap. Sementara ketiga pelaku curat tersebut beraksi di wilayah Kotim. Ada tiga tempat kejadian, yakni melakukan upaya pencurian sarang burung walet hingga penjaga gedung dibacok akibat melawan.
Selain itu juga pencurian alat bengkel, dan pencurian mobil. Mereka juga melanggar tindakan melanggar hukum dengan kepemilikan senjata api rakitan. Nama mereka diduga sudah terkenal dimana dengan melakukan aksi yang sangat sadis setiap perbuatannya.
“Diduga mereka sangat terkenal ketiga pelaku ini, namun kali ini setelah dilakukan pengembangan para pelaku tersangkut 4 buah kasus tindak pidana sekaligus,” jelasnya.
Sementara itu sebelumnya, para pelaku curat tersebut memang menjadi incaran aparat kepolisian. Karena, telah meresahkan dengan aksi nekat para pelaku. Apalagi mereka beraksi dengan membawa senjata api dan senjata tajam. Atas kejadian tersebut Yudi disangkakan dengan Pasal 365 ayat 2 Jo 53 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post