SAMPIT – Tercatat sudah 17 kasus yang ditangani oleh kepolisian Polsek Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejak awal tahun 2022 sampai sekarang. Dari 17 perkara tersebut 12 sudah selesai dan 5 Laporan Polisi (LP) masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Mentaya Hulu, IPDA Uberson, SH mengatakan, dari 17 LP tersebut ada 22 orang pelaku dan empat di antaranya adalah perempuan. Tercatat juga, kasus yang paling mendominasi sampai saat ini di adalah kasus narkotika yaitu 5 Laporan.
“Dari beberapa laporan, kasus narkotika masih mendominasi sampai September ini terhitung sejak awal tahun 2022 dan kasus penangkapan pelaku pengedar narkotika 9 hari yang lalu dengan jumlah barang bukti 0,56 gram,” kata Uberson, Kamis 29 September 2022.
Dia juga menjelaskan, bahwa dari 17 perkara yang masuk dari laporan polisi tersebut terdiri dari 5 kasus narkotika dengan 6 orang pelaku dan dua diantaranya perempuan, 2 kasus pencurian ringan dua orang tersangka, penganiayaan 2 kasus 1 orang pelaku yang sudah diamankan dan satu kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Pencurian perkebunan dua kasus dan 6 orang pelaku dan satu diantaranya adalah perempuan, pencurian 2 kasus dan dua orang pelaku, asusila 3 kasus dan 3 orang pelaku serta satu kasus masih dalam tahap penyelidikan, 1 kasus penadah dan satu orang pelaku, 1 kasus tipiring satu orang pelaku.
“Sudah ada 9 kasus yang sudah P21, sidang tipiring 3 kasus, limpahan Polres satu kasus, dan 2 kasus masih dalam tahap sidik, dan untuk jumlah barang bukti narkotika sudah kami limpahkan ke Polres,” demikiannya.
(gus/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=92323 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post