BUNTOK – Entah setan apa yang merasuki Syamsudin (53) warga Jalan Kartini Gang Bersama 1 RT 29, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito selatan (Barsel) hingga nekat membacok membacok adik kandungnya, Samli (33).
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman mengatakan, pertikaian sedarah ini terjadi tadi malam (Kamis, 29 September 2022) sekira pukul 18.30 WIB. Kronologisnya, saat itu Samli sedang duduk di depan rumah abangnya.
Pelaku datang menghampiri korban menanyakan ‘Siapa yang memberitakan saya tidak memperbolehkan membuka toko?’. Lalu dijawab oleh korban ‘tidak tahu, tanyakan kepada istri kamu’. Perbincangan itu semakin memanas akibat korban menantang abangnya berkelahi dengan mengatakan ‘bertengkar malam ini, saya lawan’.
Pelaku mulai naik pitam hibgga sempat berucap ‘ku bacok nih’. Rupanya korban menjawab ‘bacok saja jika berani’. Ini kembali menyulut emosi pelaku hingga tidak terbendung lagi. Pelaku berlari ke belakang rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam jenis parang.
Tanpa basa basi, ia langsung menyerang adiknya. Korban berupaya melawan dengan memukulkan helm ke pelaku, namun tebasan parang melukai bagian kepala, badan dan tangan hingga korban tidak bisa melawan lagi. Warga yang mengetahui hal ini langsung menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Sementara pelaku melarikan diri.
“Pelaku datang sendiri ke kantor polisi, dia menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat (anirat), dengan ancaman lima tahun lima penjara,” tutupnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post