• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bekuk 3 Tersangka, Polres Lamandau Bongkar Peredaran 2 Kilogram Sabu

Bekuk 3 Tersangka, Polres Lamandau Bongkar Peredaran 2 Kilogram Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kalteng. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasatnarkoba, IPTU Aditya Arya Nugroho saat menggelar jumpa pers di Aula Joglo Mapolres setempat, Rabu 10 Agustus 2022.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan razia kendaraan bermotor  yang dilaksanakan oleh anggota Satlantas di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Kujan Kecamatan Bulik pada tanggal 14 Juli 2022. Saat melakukan pemeriksaan pengendara roda empat,  petugas menemukan alat isap (bong) yang disimpan pada tas kecil warna cokelat,” ungkap Kapolres memulai press conference.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Bronto menambahkan, anggota Satlantas mengamankan dua orang Rs (33) alias A dan Rn (26) yang berada dalam kendaraan tersebut dan menyerahkan ke Satresnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kemudian anggota Res Narkoba melakukan penggeledahan dalam mobil terlapor dan menemukan 4  bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 2 Kg dan 943 butir pil ekstasi yang disimpan dalam box speaker. Petugas langsung mengamankan dua tersangka beserta barang bukti di Mapolres Lamandau,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Kapolres lagi, pada tanggal 15 Juli 2022, pengembangan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba beserta anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng. “Pada kegiatan Control Delivery oleh petugas di Jalan Karang Taruna, Mentawa Baru, Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, anggota berhasil menangkap satu tersangka Jh dan langsung dibawa ke Mapolres Lamandau untuk dilakukan penyelidikan dan  penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut keterangan tersangka, kata Bronto lagi, masing-masing kurir menerima imbalan sebesar 10 Juta Rupiah per 1 Kg narkoba yang mereka bawa. “Dua orang tersangka Rs dan  Rn ini tidak mengenal dengan Jh, mereka jaringan terputus, dan diduga ini jaringan internasional. Tugas 2 tersangka mengantarkan barang untuk diletakkan di suatu tempat, dan tugas satu tersangka lain mengambilnya,” beber Kapolres Lamandau.

Sementara itu, salah satu tersangka mengaku menjalankan aksinya sebagai kurir sebanyak dua kali. “Saya tidak mengenal bos besarnya, saya sudah dua kali mengantarkan barang dan akan dikasih imbalan 10 juta per kilo, saya menyesal melakukan ini,” ujarnya.

Usai Press Conference, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya mendapat arahan khusus dari Kapolda terkait penanganan kasus narkoba di Lamandau karena wilayahnya merupakan pintu masuk Kalteng dari arah Kalbar.

“Kita mendapat penekanan terkait Lamandau sebagai jalur lintasan peredaran jaringan internasional yang masuk ke wilayah Kalteng, oleh karena itu Saya intruksikan ke jajaran untuk bertindak tegas dalam memerangi penyelundupan narkoba ini,” pungkasnya.

Diketahui, terhadap para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

(btg/matakalteng.com)

Share1TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

UMKM di Kota Palangka Raya Diminta Memanfaatkan Teknologi

Next Post

Anggaran untuk Program yang Tidak Prioritas Digeser, Ini Alasannya!

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Anggaran untuk Program yang Tidak Prioritas Digeser, Ini Alasannya!

BPKP Harapkan Pemprov Petakan Resiko pada Program Terhambat

Tiga Desa Terima Penghargaan dari Dinas PMD

Covid-19 Kembali Tunjukkan Tren Kenaikan

Pemkab Sukamara Harapkan Jaring Pengaman Sosial Dijalankan dengan Optimal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK