SUKAMARA – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Sukamara, Syamsir Hidayat berharap melalui dinas terkait serta stakeholder lainnya untuk dapat menjalankan program jaring pengaman sosial secara optimal dan berpedoman pada regulasi.
Syamsir Hidayat mengatakan bahwa program jaring pengaman sosial harus dijalankan dengan optimal dan sesuai regulasi yang berlaku serta tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel agar bisa terwujud Sukamara yang setara.
“Untuk itu melalui agenda Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial ini akan menjadi sebuah kesempatan bagi seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi,” kata Syamsir Hidayat, Saat membuka rapat koordinasi Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial di Aula Bappeda, Rabu 10 Agustus 2022.
“Koordinasi dan konsolidasi tersebut dalam melaksanakan program jaring pengaman sosial sehingga dapat memberikan pelayanan sosial yang memenuhi standar pelayanan minimal yakni sesuai amanat peraturan Kementerian Sosial RI,” lanjutnya.
Menurut Syamsir, Pemkab Sukamara dalam menanggulangi dampak Covid-19 juga telah melaksanakan program jaring pengaman sosial melalui rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial.
“Jaring pengaman sosial tersebut diberikan melalui kegiatan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar lanjut usia, Bantuan Langsung tunai Dana Desa atau BLT DD, bantuan santunan duka cita dan bantuan bahan pokok,” terang Syamsir.
Syamsir menegaskan jika bantuan sosial yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Sukamara bersifat komplementer yang saling melengkapi bantuan sosial nasional oleh Kementerian Sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai, program keluarga harapan dan bantuan sosial tunai.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post