• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jadi Tersangka Dugaan Tipikor, Kepsek SDN 2 Bangkuang Ditahan Kejari Barsel

Jadi Tersangka Dugaan Tipikor, Kepsek SDN 2 Bangkuang Ditahan Kejari Barsel

Sabtu, 23 Juli 2022
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Kepsek SDN 2 Bangkuang, AH menggunakan rompi merah saat resmi ditahan Kejaksaan Negeri Barsel.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Kepsek SDN 2 Bangkuang, AH menggunakan rompi merah saat resmi ditahan Kejaksaan Negeri Barsel.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi dua ruangan di SDN 2 Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala tahun anggaran 2020, AH selaku Kepala Sekolah (Kepsek) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan.

Kasi Pidsus Tarung, SH, di konfirmasi wartawan melalui telepon seluler (ponsel)  Sabtu 23 Juli 2022 mengatakan, AH yang merupakan kepala SDN 2 Bangkuang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Kejari Barsel. Diungkapkan Tarung, sebelumnya AH didampingi oleh penasehat hukumnya, sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Juli 2022.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kemudian pada tanggal 22 Juli 2022 atau bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, tersangka  resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes swab Covid-19. “Sekarang penyidik Kejari Barsel akan melengkapi berkas perkara dan akan dikirim ke penuntut umum untuk kemudian diperiksa apakah dapat diajukan dan bisa segera P21,” terangnya.

Dijelaskan, tersangka AH diduga melakukan mark up atau penggelembungan laporan penggunaan anggaran dalam pertanggungjawaban kwitansi dalam pelaksanaan pekerjaan swakelola rehabilitasi dua gedung di SDN 2 Bangkuang yang dananya bersumber dari DAK tahun 2020. Proyek itu sendiri menelan biaya sebesar Rp725 juta, dengan rincian jumlah anggaran yang telah disalurkan dari Disdik Barsel sebesar Rp810 juta dipotong pajak kurang lebih sebanyak Rp84 juta.

Proyek itu juga dengan sistem penyaluran dana tiga tahap. Tahap pertama sebesar 25 persen, tahap kedua sebanyak 45 persen dan tahap ketiga sebanyak 30 persen. Padahal menurut petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari Kemendikbud, pekerjaan harusnya dilaksanakan oleh panitia pembangunan, tapi ternyata dilaksanakan sendiri oleh Kepsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel, ada beberapa item yang tidak dilaksanakan, yakni sebanyak tiga buah pintu, gelagar, lantai dan beberapa tiang yang semestinya menggunakan bahan baru dipasang kembali menggunakan bahan yang lama atau bekas.

“Bahkan berdasarkan hasil dari pemeriksaan auditor inspektorat Barsel, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp252 juta lebih,” terangnya. Sementara itu, lanjut Tarung lagi, menurut pengakuan bendahara panitia pembangunan, dana yang dicairkan dari Bank Kalteng langsung diambil alih oleh kepsek dan bendahara dengan hanya melakukan penandatanganan.

“Dari pengakuan bendahara, ada beberapa kali rapat yang dilakukan kepsek bersama para guru untuk membahas proyek tersebut, akan tetapi khusus mengenai dana tidak pernah dibahas sama sekali oleh kepsek di tengah forum rapat,” pungkas Tarung mengakhiri.

(co/matakalteng.com)

Share4Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Forum Anak Daerah Diharapkan Mampu Kurangi Kekerasan Pada Anak di Kotim

Next Post

Ini Pesan Wabup saat Hari Ulang Tahun IBI Bartim

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Ini Pesan Wabup saat Hari Ulang Tahun IBI Bartim

Legislator ini Minta Pemko Bangun Sarpras Pendidikan Lebih Baik Lagi

Ini Pesan Dewan di Hari Anak Nasional

Kasus Covid-19 Naik, Srikandi ini Minta Prokes Diperketat

Mengatasi Stunting, Pemko Lakukan Hal ini…

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK