SAMPIT – Forum Anak Daerah (FAD) yang baru saja dikukuhkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan bisa mengurangi kasus kekurangan pada anak di Kabupaten Kotim kedepannya.
Pengukuhan FAD yang dilakukan di rumah jabatan itu dihadiri oleh Ketua PKK Kotim, Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat lainnya. Bupati Kotim, H Halikinnor mengatakan anggota FAD itu memiliki fungsi dan peran masing-masing.
Namun secara umum mereka bertugas sebagai pelopor sekaligus pelapor. “Sebagai pelopor, anak-anak ini harus peduli dengan lingkungan sekitarnya, terkhusus disekitaran lingkungan rumah maupun sekolahnya,” katanya, Sabtu 23 Juli 2022.
Lanjutnya, bila ada anak di lingkungan sekolah maupun rumahnya ada mengalami kekerasan, maka mereka melaporkannya kepada dinas terkait yang berwenang, kemudian akan dilakukan tindakan selanjutnya oleh pihaknya.
Kekerasan pada anak ini menjadi perhatian pihaknya, pasalnya kasus tersebut di Kotim mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dimana tahun 2020 sejumlah 10 kasus (orang) dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 18 kasus serta sampai dengan bulan juni tahun 2022 terjadi 9 kasus kekerasan terhadap anak.
“Sehingga dengan adanya forum ini tujuan utama kita supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap anak maupun terhadap perempuan. Karena dengan forum ini otomatis ada wadah ada tempat dan orang-orang yang memang ikut berpartisipasi dan ikut menyampaikan ke masyarakat bagaimana tentang undang-undang perlindungan anak itu,” paparnya.
Jika masyarakat mengetahui hak-hak anak yg harus dilindungi maka yang sehat, cerdas, pintar dan memang punya kreatifitas, dan mejadi anak yg saleh dan salehah yg berbakti kepada orang tuanya taat beragama sesuai kepercayaan masing-masing.
“Dan juga berguna bagi daerah khususnya bagi bangsa dan negara karena mereka inilah generasi penerus, generasi estafet kita yang nanti akan memimpin masyarakat di Kotim ini,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post