• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Barsel Ringkus Enam Pengedar Sabu

Polres Barsel Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 5 April 2022
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Press Rilis pengungkapan narkoba

FOTO : IST/MATAKALTENG - Press Rilis pengungkapan narkoba

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Satreskoba Polres Barito Selatan (Barsel) tangkap enam pengedar narkoba di lokasi berbeda. Dari keseluruhan, aparat mengamankan barang haram tersebut seberat 75 gram. 

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra bersama Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, mengatakan, barang bukti yang mereka sita bukan hanya sabu, ada juga zenith dan uang hasil penjualan dua jenis narkotika golongan I bukan tanaman ini, Selasa, 5 April 2022.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Enam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap di lima lokasi berbeda. Perempuan berinisial HK yang merupakan warga Buntok ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 16,4 gram. Dua orang pria berinisial WS dan MI ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,71 gram, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 20.900.000.

Selanjutnya, seorang lelaki yang merupakan warga Desa Kalanis berinisial RN, barang buktinya yakni 10 paket kecil sabu seberat 1,07 gram, dan uang hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp 900 ribu. Dari tersangka SO alias DI didapat 2 paket sabu seberat seberat 9,66 gram.

Tersangka yang terakhir cukup berbeda dari lainnya. Pria berinisial UN ini ditangkap bukan karena sabu, melainkan zenith alis carnophen yang dulunya merupakan obat-obatan daftar G, kini masuk ke dalam narkotika golongan I lantaran didalamnya terdapat zat kimia Carisoprodol. Pil berbahaya ini disita sebanyak 92 butir dengan berat 46,36 gram, dan uang tunai Rp 3 juta yang diduga sisa hasil penjualan obat berbahaya tersebut. 

“Selama Maret sampai awal April, kami telah menangkap 6 terduga pengedar narkoba, satu diantaranya adalah seorang perempuan yang kini belum dapat dihadirkan lantaran masih dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihaknya bersama puskesmas Sababilah,” kata Yusfandi Usman.

Dirinya menegaskan pihaknya terus melakukan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba dengan cara memperbanyak melakukan penindakan agar tidak ada ruang bagi bandar, pengedar maupun pengguna. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ini diancam dengan pasal yang sama namun ayat berbeda.

Tersangka dengan barang bukti di atas 5 gram dikenakan Pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika, ancamannya adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Sementara yang dibawah 5 gram dikenakan ayat 1, ancaman pidana penjaranya adalah minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. 

(co/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Legislator Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Sare Pulau Mambulau

Next Post

Coba Kelabui Petugas, Pria Ini Sembunyikan Sabu di Dalam Buku

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Coba Kelabui Petugas, Pria Ini Sembunyikan Sabu di Dalam Buku

Ini Saran dan Masukan Bapemperda DPRD Atas Persetujuan Dua Buah Raperda

Pengelolaan Galian C Dikembalikan Ke Daerah

Tutup Musabaqah Tahfidz Quran, ini Keinginan Gubernur Kalteng

Polres Bartim Berhasil Amankan 6 Orang Pengedar Sabu sejak Maret 2022

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK