PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono meminta kepada pemerintah pusat supaya dapat mengembalikan pengelolaan galian C ke daerah.
Sudarsono mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan pengusaha galian C mengurus perizinan, sebab selama pengurusan izin dipegang oleh pemerintah pusat banyak keluhan yang tejadi yakni pengusaha galian C merasa keberatan jika harus mengurus ke pusat mengingat hal itu memakan banyak biaya.
“Selain itu ada dampak serius lain yang perlu diperhatikan disini, yaitu munculnya perizinan illegal yang terjadi, sehingga masalah pengelolaan galian C ini sebaiknya dikembalikan ke daerah,” ucap politisi Partai Golkar ini, Selasa 5 April 2022.
Sudarsono menyebutkan pengurusan izin yang panjang akan mengganggu produktifitas kalangan pengusaha galian C itu sendiri. Selain itu dengan enggannya pengusaha galian C mengurus perizinan maka akan banyak muncul galian C tanpa izin resmi yang beroperasi, sebab hal itu terpaksa dilakukan karena kebutuhan proyek di daerah yang mendesak.
Dengan kondisi demikian tentu kurang menguntungkan bagi daerah, masyarakat dan negara sendiri, serta juga dapat memunculkan kerumitan birokrasi yang terlalu lama dan membutuhkan pikiran yang besar untuk mengurus ke pusat.
“Kepastian hukum dari kawan-kawan penambang juga minim, karena tidak ada jaminannya di daerah, jadi mereka sedikit resah juga. Ya, kalau boleh kami menyarankan lebih baik dikembalikan ke daerah saja agar pengurusan izin bisa lebih mudah, sehingga dampak-dampak negatif itu tidak timbul,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post