• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lerai Perkelahian, Petugas Jaga Malam Ditikam Dari Belakang Hingga Meninggal Dunia

Lerai Perkelahian, Petugas Jaga Malam Ditikam Dari Belakang Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 4 Maret 2022
in Hukrim
A A
FOTO: ALDI SETIAWAN/MATA KALTENG: Wakapolres Seruyan, Yoseph Thomas Tortet (dua dari kanan) saat memperlihatkan barang bukti tindak pidana penganiayaan berat di Mapolres Seruyan, Jum'at 4 Maret 2022.

FOTO: ALDI SETIAWAN/MATA KALTENG: Wakapolres Seruyan, Yoseph Thomas Tortet (dua dari kanan) saat memperlihatkan barang bukti tindak pidana penganiayaan berat di Mapolres Seruyan, Jum'at 4 Maret 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Wakapolres Seruyan Kompol Yoseph Thomas Tortet mengungkapkan, adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni F (19) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan berat dan B (19) yang merupakan tersangka senjata tajam (sajam).

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kejadian sendiri terjadi pada Minggu tanggal 27 Februari 2022 sekitar pukul 20:15 WIB di Wisata Teluk Sebongkok, Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh.

“Pada hari tersebut sekitar pukul 18:00 WIB tersangka F (19) dan B (19) beserta kedua orang teman wanitanya berkumpul di dermaga lama, sesampainya di sana kedua tersangka meminum minuman keras jenis arak. Lalu B (19) terlibat cekcok dengan salah seorang wanita tersebut yakni T, kemudian T pergi ke tempat wisata tersebut yang kemudian disusul oleh teman wanitanya,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 4 Maret 2022.

Sekitar pukul 19:30 WIB, kedua tersangka menyusul ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sesampainya di sana B (19) kembali terlibat cekcok dengan T. Melihat hal itu, korban M (30) yang merupakan petugas jaga malam di obyek wisata tersebut mendatangi dan menegur mereka berdua agar tidak cek cok di tempat itu karena dapat mengganggu kenyamanan pengunjung yang lain.

Akan tetapi, peringatan tersebut tidak dipedulikan oleh B (19) lalu korban M (30) menghubungi rekan kerjanya yaitu R untuk membantu mengingatkan. Sesampainya di lokasi, R kembali mengingatkan tersangka B (19) agar tidak membuat keributan akan tetapi tersangka tidak terima dan mereka berdua terlibat perkelahian.

Melihat perkelahian tersebut, korban M (30) bersama dua korban lainnya yaitu D (18) dan S (18) mendatangi kedua orang yang berkelahi tersebut dengan maksud melerai perkelahian. Saat sedang melerai, tiba-tiba datang tersangka F (19) dari arah belakang melakukan penusukan dengan membabi buta ke arah ketiga korban.

“Akibat dari ulah F (19) , korban M (30) mengalami empat luka tusukan dibagian punggung dan pinggang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan korban D (18) mengalami dua tusukan dibagian punggung dan lengan sebelah kanan serta S (18) yang menderita satu tusukan di bagian punggung tengah,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, kedua tersangka mencoba melarikan diri. “Dari informasi yang beredar di masyarakat itukan yang melakukan penusukan adalah B (19), akan tetapi setelah kita lakukan pemeriksaan dan interogasi ternyata yang melakukan penusukan adalah F (19). Tidak sampai 24 jam tim gabungan Polres Seruyan dan Polsek Danau Sembuluh berhasil mengamankan kedua tersangka,” pungkasnya.

Untuk tersangka F (19) disangkakan dengan Pasal 354 ayat 2 KUHPidana yang mana menegaskan barang siapa sengaja melukai berat orang lain jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sementara untuk B (19) dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang menegaskan barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa, mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

(ald/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Lamandau Serahkan Bantuan UEP Kepada Pelaku UMKM

Next Post

Khemal: Melalui Isra Miraj, Mari Kita Jadikan Momentum Mendekatkan Diri Pada Tuhan”

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Khemal: Melalui Isra Miraj, Mari Kita Jadikan Momentum Mendekatkan Diri Pada Tuhan"

Pemprov Kalteng Terima Kunjungan DPRD Kalsel

Satgas Covid-19 Kalteng Gencarkan Edukasi Pentingnya Vaksinasi

Ruas Jalan Hampir Putus, DPRD Seruyan Sarankan Pemkab Segera Atasi Permasalahan Longsor Pembuang Hulu I

Jangan Mudah Terpengaruh Hoax Vaksinasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK