PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah mewakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka studi komparasi terkait penyederhanaan birokrasi, di Ruang Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat 4 Maret 2022.
Maksud kunjungan tersebut antara lain untuk melihat penyelenggaraan atau penyederhaan birokrasi yang ada di Kalteng, sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat. Diharapkan informasi dari Kateng tersebut dapat menjadi bahan dalam mengurai penyederhaan birokrasi di Pemprov Kalsel. Kunker dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj. Mariana di dampaingi Wakil Ketua Komisi I Siti Noorita Ayu Febria R, Sekretaris Komisi I Suripno Sumas serta perwakilan dari Biro Organisasi Setda Kalsel.
Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai sarana menjalin silaturahmi. Lies Fahimah memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah menindaklanjuti proses penyetaraaan jabatan di lingkup Pemprov Kalteng berdasarkan surat Mendagri mengenai penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan pemerintah daerah, Permenpan/RB Nomor 17 Tahun 2021, dan Permenpan Nomor 25 Tahun 2021.
“Proses penyederhanaan birokrasi di Kalteng dapat berjalan dengan baik berkat komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Kalteng dengan Kabupaten/Kota. Meskipun diakui terdapat gejolak karena hal tersebut merupakan sesuatu yang baru namun penyederhanaan birokasi tersebut direspon positif dan antusiasme oleh Kabupaten/Kota dan SOPD di lingkup Pemprov Kalteng,” jelas Lies.
Disampaikan pula agenda penyederhanaan birokrasi diawali dengan identifikasi jabatan menyesuaikan permodelan dari Permenpan/RB Nomor 25 Tahun 2021. Seiring berjalannya komunikasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Kalteng mendapat referensi terutama dalam menghadapi potensi masalah mengenai pola karir pegawai. Untuk itu Pemprov Kalteng sangat mengupayakan kehati-hatian. Selanjutnya Pemprov Kalteng juga melakukan rekonsiliasi data guna mengantisipasi kesalahan.
“Kami berjejaring, berkoordinasi harmonis antar perangkat daerah terkait, jauh hari sebelumnya serta mendorong seluruh perangkat daerah agar mendapatkan pemahaman yang sama (mengenai jabatan fungsional). Itu yang perlu kita lakukan,” pesan Lies Fahimah.
Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post