• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Curi Mesin Pompa PDAM Katingan, Satu Orang Ditangkap dan Tiga Masuk DPO

Curi Mesin Pompa PDAM Katingan, Satu Orang Ditangkap dan Tiga Masuk DPO

Sabtu, 26 Februari 2022
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Jatanras Polres Katingan dan Unit Reskrim Sektor Katingan Hilir, saat mengamankan barang bukti pencurian.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Jatanras Polres Katingan dan Unit Reskrim Sektor Katingan Hilir, saat mengamankan barang bukti pencurian.

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Kasus pencurian mesin pompa sedot air baku merk Ebara Pump milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan, beberapa waktu lalu berhasil diamankan satu orang pelaku oleh Tim Gabungan Jatanras Polres Katingan dan Unit Reskrim Sektor Katingan Hilir.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, mengatakan satu orang pelaku yakni warga jalan pusaran cinta, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan telah diamankan.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dijelaskan, kasus ini berawal dari dua unit pompa sedot air baku yang disimpan di depan halaman kantor PDAM Kasongan, pada Kamis 3 Februari 2022 lalu hilang dicuri orang. Kemudian, pada hari berikutnya yaitu Rabu 9 Februari 2022, sekira jam 01.00 WIB dini hari, para pelaku melakukan pencurian kembali di halaman kantor PDAM Katingan. 

Saat itu barang yang dicuri oleh para pelaku adalah satu unit pompa sedot air baku. Setelah barang yang dicuri telah dinaikkan di atas gerobak kayu yang dikaitkan dengan satu unit kendaraan roda dua merk Vixion warna merah dan dibawa oleh para pelaku sekitar satu meter dari tempat asal. 

Namun, aksi para pelaku diketahui oleh penjaga malam, sehingga para pelaku pada saat itu melarikan diri dengan berlari dan meninggalkan barang-barang milik para pelaku yang pada saat itu seluruhnya berhasil diamankan oleh warga sekitar. 

“Atas kejadian ini, pihak PDAM mengalami kerugian materiil sebesar Rp.148.000.000. Selanjutnya PDAM Katingan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Katingan Hilir,” terang AKP Eko Priono, Sabtu 26 Februari 2022.

Lanjutnya menjelaskan, Satreskrim Polres Katingan langsung bentuk Tim Gabungan Jatanras Polres Katingan dan Unit Reskrim Sek Katingan Hilir untuk melakukan penyelidikan gabungan. Kemudian, pada Jumat 18 Februari 2022, dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan salah satu orang diduga pelaku pencurian berinisial RD.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, telah mengakui melakukan pencurian satu unit pompa milik PDAM yang terjadi pada Rabu 9 Februari 2022, sekira jam 01.00 WIB bersama-sama dengan dua rekannya yang sampai saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, Sabtu 26 Februari 2022.

Dijelaskan Eko Priono, diduga pelaku mengatakan tidak ikut melakukan pencurian satu unit pompa milik pihak PDAM yang terjadi pada hari Kamis, 3 Februari 2022. Bahkan pelaku mengetahui bahwa pada saat itu yang melakukan yaitu tiga orang lainnya yang masih sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Kemudian diduga pelaku yang ditahan ini dibawa pada Sabtu, 19 Februari 2022 menuju ke Wilkum Polsek Katingan Hilir untuk diproses sidik lebih lanjut. Rencana tindak lanjut  Kepolisian yakni melengkapi administrasi penyidikan, proses sidik dugaan tindak pidana pencurian, dimana pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yang berhasil diamankan yaitu Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana. Kemudian, dilakukan lidik lebih lanjut untuk para pelaku yang masih DPO,” demikiannya.

(anr/matakalteng.com)

Share21Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penularan Virus Bisa Terjadi Pada Saat Anak Berangkat Sekolah

Next Post

PT NAL Lamandau Gencar Laksanakan Vaksinasi Pelajar

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

PT NAL Lamandau Gencar Laksanakan Vaksinasi Pelajar

Selamat, Wawan S Marang Ketua BPC HIPMI Kotim Periode 2022-2025

Pengurus DPD PERSAGI Kalteng Dilantik

Ustadz Maulana Isi Ceramah Isra Mikraj di Desa Pantai Harapan

Sigit K Yunianto: "Jika Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkot Harus Pastikan Kesiapan Tenaga Medis"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK