• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Curi Mesin Pompa PDAM Katingan, Satu Orang Ditangkap dan Tiga Masuk DPO

Curi Mesin Pompa PDAM Katingan, Satu Orang Ditangkap dan Tiga Masuk DPO

Sabtu, 26 Februari 2022
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Jatanras Polres Katingan dan Unit Reskrim Sektor Katingan Hilir, saat mengamankan barang bukti pencurian.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Jatanras Polres Katingan dan Unit Reskrim Sektor Katingan Hilir, saat mengamankan barang bukti pencurian.

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Kasus pencurian mesin pompa sedot air baku merk Ebara Pump milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan, beberapa waktu lalu berhasil diamankan satu orang pelaku oleh Tim Gabungan Jatanras Polres Katingan dan Unit Reskrim Sektor Katingan Hilir.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, mengatakan satu orang pelaku yakni warga jalan pusaran cinta, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan telah diamankan.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Dijelaskan, kasus ini berawal dari dua unit pompa sedot air baku yang disimpan di depan halaman kantor PDAM Kasongan, pada Kamis 3 Februari 2022 lalu hilang dicuri orang. Kemudian, pada hari berikutnya yaitu Rabu 9 Februari 2022, sekira jam 01.00 WIB dini hari, para pelaku melakukan pencurian kembali di halaman kantor PDAM Katingan. 

Saat itu barang yang dicuri oleh para pelaku adalah satu unit pompa sedot air baku. Setelah barang yang dicuri telah dinaikkan di atas gerobak kayu yang dikaitkan dengan satu unit kendaraan roda dua merk Vixion warna merah dan dibawa oleh para pelaku sekitar satu meter dari tempat asal. 

Namun, aksi para pelaku diketahui oleh penjaga malam, sehingga para pelaku pada saat itu melarikan diri dengan berlari dan meninggalkan barang-barang milik para pelaku yang pada saat itu seluruhnya berhasil diamankan oleh warga sekitar. 

“Atas kejadian ini, pihak PDAM mengalami kerugian materiil sebesar Rp.148.000.000. Selanjutnya PDAM Katingan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Katingan Hilir,” terang AKP Eko Priono, Sabtu 26 Februari 2022.

Lanjutnya menjelaskan, Satreskrim Polres Katingan langsung bentuk Tim Gabungan Jatanras Polres Katingan dan Unit Reskrim Sek Katingan Hilir untuk melakukan penyelidikan gabungan. Kemudian, pada Jumat 18 Februari 2022, dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan salah satu orang diduga pelaku pencurian berinisial RD.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, telah mengakui melakukan pencurian satu unit pompa milik PDAM yang terjadi pada Rabu 9 Februari 2022, sekira jam 01.00 WIB bersama-sama dengan dua rekannya yang sampai saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, Sabtu 26 Februari 2022.

Dijelaskan Eko Priono, diduga pelaku mengatakan tidak ikut melakukan pencurian satu unit pompa milik pihak PDAM yang terjadi pada hari Kamis, 3 Februari 2022. Bahkan pelaku mengetahui bahwa pada saat itu yang melakukan yaitu tiga orang lainnya yang masih sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Kemudian diduga pelaku yang ditahan ini dibawa pada Sabtu, 19 Februari 2022 menuju ke Wilkum Polsek Katingan Hilir untuk diproses sidik lebih lanjut. Rencana tindak lanjut  Kepolisian yakni melengkapi administrasi penyidikan, proses sidik dugaan tindak pidana pencurian, dimana pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yang berhasil diamankan yaitu Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana. Kemudian, dilakukan lidik lebih lanjut untuk para pelaku yang masih DPO,” demikiannya.

(anr/matakalteng.com)

Share21Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penularan Virus Bisa Terjadi Pada Saat Anak Berangkat Sekolah

Next Post

PT NAL Lamandau Gencar Laksanakan Vaksinasi Pelajar

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

PT NAL Lamandau Gencar Laksanakan Vaksinasi Pelajar

Selamat, Wawan S Marang Ketua BPC HIPMI Kotim Periode 2022-2025

Pengurus DPD PERSAGI Kalteng Dilantik

Ustadz Maulana Isi Ceramah Isra Mikraj di Desa Pantai Harapan

Sigit K Yunianto: "Jika Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkot Harus Pastikan Kesiapan Tenaga Medis"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK