PULANG PISAU – Diketahui, pada tahun 2020 yang lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian memberikan hibah bantuan anggaran bangunan dan peralatan perbengkelan dengan nilai Rp1 Miliar. Terkait dengan adanya dua usaha pelayan jasa alat (UPJA) meliputi Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku dan Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu.
Dari pantauan wartawan Matakalteng.com bangunan perbengkelan tersebut tidak dioperasionalkan atau mangkrak selama satu tahun setelah dibangun. Tentunya, hal tersebut menjadi sorotan bagi banyak pihak serta tidak terlihat aktivitas perbengkelan yang dibangunan tersebut. Padahal, keberadaan bagunan perbengkelan tersebut diperuntukan apabila ada alat dan mesin pertanian (Alsintan) rusak sehingga segera bisa mendapatkan perbaikan dengan biaya yang lebih terjangkau. Padahal, UPJA tersebut untuk mendukung dan menunjang program strategis nasional food estate. Tak hanya itu, bantuan hibah Alsintan yang peruntukannya untuk membantu masyarakat agar mendapatkan sewa dengan harga yang terjangkau justru disewakan dengan harga normal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi yang didampingi Kepala Seksi Intelijen mengatakan, fungsi kejaksaan dalam foodestate adalah dalam segi pengawasan. Apabila, terdapat suatu penyimpangan maka kejaksaan wajib untuk melakukan tindakan. “Siapapun tidak bisa seenaknya dalam pengelolaan UPJA dan harus seseuai prosuder, apabila bila ditemukan yang seenaknya ya secara otomatis harus mengikuti proses hukum yang berlaku,” ucap Kajari, Senin 7 Februari 2022.
Kajari menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu bersama dengan Dinas Pertanian. Pihaknya akan memberikan sosialisasi dan memaparkan terkait dengan Permentan yang isinya menjelaskan tentang pengelolaan UPJA dan Alsintan. Terkait dengan sewa alat, ia mengatakan hasil sewa tersebut seharusnya dipergunakan untuk maintenance Alsintan sehingga alat tersebut dapat terawat dengan baik dan bisa juga sedikiti digunakan untuk insentif pengurus UPJA.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post