SAMPIT – Nasib naas yang menimpa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Imam Subekti. Pasalnya, rumahnya yang berlokasi di Jalur III, Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, disatroni maling.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani didampingi Wakilnya, Kompol Abdul Aziz dan Kasatreskrim AKP Gede Atmaja mengatakan, tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada pagi hari Selasa, 4 Januari 2022. Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong lantaran sedang bekerja. “Keadaan sepi tanpa ada penjagaan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri,” kata Kapolres saat press rilis, Jumat, 7 Januari 2022.
Pelaku bernama Teguh Prayitno, 31 tahun. Dirinya membobol rumah korban dan mengambil uang senilai Rp 20 juta. Korban mengetahui rumahnya disatroni maling saat pulang kerja. Dirinya mendapati ventilasi kamarnya dalam keadaan rusak. Saat diperiksa, uang senilai puluhan juta miliknya sudah raib. “Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Polres Kotim. Anggota kami langsung bergerak untuk Pulbaket,” sebut Kapolres yang baru saja menjabat.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di Km 10, Desa Eka Bahurui. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 1 unit seepda motor, ponsel dan uang tunai Rp 2.670.000. “Uang yang dicuri digunakan untuk menebus motornya, membeli hp, dan sebagian dikirim ke keluarga pelaku. Atas perbuatannya ini, pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka terancam dipenjara maksimal 7 tahun,” tutur perwira berpangkat 2 melati emas ini.
(Dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post