SAMPIT – Keluarga pengunjung Sampit Waterpark menuntut tanggung jawab pihak pengelola. Pasalnya, anak yang baru berusia 6 tahun meninggal dunia akibat tersetrum di wahana pemandian yang berlokasi di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Mereka (pengelola) lepas tangan begitu saja saat kejadian. Mereka tidak peduli sama sekali, datang saja ke tempat kejadian enggak, padahal istri saya sudah berteriak-teriak minta tolong. Kami justru berusaha sendiri menyelamatkan keponakan kami itu,” sebut Aprianto, paman korban, Minggu 2 Januari 2022.
Aprianto yang merupakan adik kandung dari ayah korban, Usman, tersebut mengajak korban beserta keluarga lainnya berjumlah 9 orang berwisata ke Sampit Waterpark. Beberapa saat sebelum kejadian, korban yang sudah selesai bermain-main air, berjalan mendatangi keluarganya yang tengah duduk di gazebo. Di dekat pondokan tersebut ada sebuah tiang penerangan yang berdiri tegak dibantu kabel sling.
Korban tiba-tiba memegang kabel sling tersebut dan langsung terdiam. Melihat hal itu, Apri bersama istrinya langsung mendatangi korban. “Istri saya saat itu langsung berusaha menarik tangan korban tapi malah kesetrum, akhirnya saya langsung menendang tangan keponakan saya, hingga akhirnya terlepas,” jelasnya.
Saat itu tidak ada satupun pengelola wahana permainan air itu yang datang untuk menolong, padahal istrinya sudah berteriak histeris minta pertolongan. Apri pun mengangkat tubuh korban untuk dibawa ke Puskesmas terdekat. Beruntung diluar gedung ada seorang pengunjung yang bersedia mengantarkan. Namun sesampainya disana, tidak ada satu pun dokter, hanya seorang perawat yang menyarankan agar korban cepat dibawa ke RSUD Dr Murjani Sampit.
Apri pun berlari ke jalan untuk mencegat kendaraan yang lewat. Beruntung ada sebuah mobil pick up yang berhenti dan segera membawanya bersama korban menuju ke rumah sakit. “Saat menuju puskesmas dan rumah sakit, keponakan saya masih sempat beberapa kali menyebutkan nama mamanya dan saat hampir tiba di rumah sakit, tubuhnya terasa lemas dan tidak bernafas lagi,” cerita Apri sembari menangis.
Sementara itu paman korban lainnya bernama Marudin Jhody mengaku, sangat menyesalkan sikap dari pihak pengelola yang tidak ada upaya untuk memberikan pertolongan saat keponakannya tengah menghadapi sakaratul maut. “Kami akan menuntut pengelola Sampit Waterpark, karena peristiwa ini terjadi akibat kelalaian dari mereka. Saya selaku perwakilan keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kotim dan berharap kasus ini agar diusut tuntas,” tegas Jhody.
Jhody mengakui, setelah kejadian kemarin sebenarnya sudah ada pihak pengelola bernama Rambat, suami dari pemilik Sampit Waterpark yang datang ke rumah mereka, untuk menyampaikan ucapan belangsungkawa dan memohon maaf atas kejadian ini. Kedatangan pengelola ini tentu saja disambut baik, bahkan secara tulus mereka juga menyatakan menerima permohonan maaf tersebut. “Kami sadar, ini memang musibah dan suratan takdir. Tapi kami juga tidak mau kejadian ini sampai menimpa orang lain, cukup kami saja. Karenanya kami menuntut penyelesaian ini secara hukum,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasatreskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, membenarkan soal adanya laporan dari keluarga korban yang tewas akibat kesetrum listrik di Sampit Waterpark. “Sudah kami tangani, keluarga korban sudah kami mintai keterangannya. Sekarang masih memperdalam laporan keluarga korban tersebut dan kami segera memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini,” tegas Gede.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post