• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Keluarga Korban Tersetrum Menuntut Tanggung Jawab Pengelola Sampit Waterpark

Keluarga Korban Tersetrum Menuntut Tanggung Jawab Pengelola Sampit Waterpark

Minggu, 2 Januari 2022
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Keluarga pengunjung Sampit Waterpark menuntut tanggung jawab pihak pengelola. Pasalnya, anak yang baru berusia 6 tahun meninggal dunia akibat tersetrum di wahana pemandian yang berlokasi di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Mereka (pengelola) lepas tangan begitu saja saat kejadian. Mereka tidak peduli sama sekali, datang saja ke tempat kejadian enggak, padahal istri saya sudah berteriak-teriak minta tolong. Kami justru berusaha sendiri menyelamatkan keponakan kami itu,” sebut Aprianto, paman korban, Minggu 2 Januari 2022.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Aprianto yang merupakan adik kandung dari ayah korban, Usman, tersebut mengajak korban beserta keluarga lainnya berjumlah 9 orang berwisata ke Sampit Waterpark. Beberapa saat sebelum kejadian, korban yang sudah selesai bermain-main air, berjalan mendatangi keluarganya yang tengah duduk di gazebo. Di dekat pondokan tersebut ada sebuah tiang penerangan yang berdiri tegak dibantu kabel sling. 

Korban tiba-tiba memegang kabel sling tersebut dan langsung terdiam. Melihat hal itu, Apri bersama istrinya langsung mendatangi korban. “Istri saya saat itu langsung berusaha menarik tangan korban tapi malah kesetrum, akhirnya saya langsung menendang tangan keponakan saya, hingga akhirnya terlepas,” jelasnya. 

Saat itu tidak ada satupun pengelola wahana permainan air itu yang datang untuk menolong, padahal istrinya sudah berteriak histeris minta pertolongan. Apri pun mengangkat tubuh korban untuk dibawa ke Puskesmas terdekat. Beruntung diluar gedung ada seorang pengunjung yang bersedia mengantarkan. Namun sesampainya disana, tidak ada satu pun dokter, hanya seorang perawat yang menyarankan agar korban cepat dibawa ke RSUD Dr Murjani Sampit.

Apri pun berlari ke jalan untuk mencegat kendaraan yang lewat. Beruntung ada sebuah mobil pick up yang berhenti dan segera membawanya bersama korban menuju ke rumah sakit. “Saat menuju puskesmas dan rumah sakit, keponakan saya masih sempat beberapa kali menyebutkan nama mamanya dan saat hampir tiba di rumah sakit, tubuhnya terasa lemas dan tidak bernafas lagi,” cerita Apri sembari menangis. 

Sementara itu paman korban lainnya bernama Marudin Jhody mengaku, sangat menyesalkan sikap dari pihak pengelola yang tidak ada upaya untuk memberikan pertolongan saat keponakannya tengah menghadapi sakaratul maut. “Kami akan menuntut pengelola Sampit Waterpark, karena peristiwa ini terjadi akibat kelalaian dari mereka. Saya selaku perwakilan keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kotim dan berharap kasus ini agar diusut tuntas,” tegas Jhody.

Jhody mengakui, setelah kejadian kemarin sebenarnya sudah ada pihak pengelola bernama Rambat, suami dari pemilik Sampit Waterpark yang datang ke rumah mereka, untuk menyampaikan ucapan belangsungkawa dan memohon maaf atas kejadian ini. Kedatangan pengelola ini tentu saja disambut baik, bahkan secara tulus mereka juga menyatakan menerima permohonan maaf tersebut. “Kami sadar, ini memang musibah dan suratan takdir. Tapi kami juga tidak mau kejadian ini sampai menimpa orang lain, cukup kami saja. Karenanya kami menuntut penyelesaian ini secara hukum,” pungkasnya. 

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasatreskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, membenarkan soal adanya laporan dari keluarga korban yang tewas akibat kesetrum listrik di Sampit Waterpark. “Sudah kami tangani, keluarga korban sudah kami mintai keterangannya. Sekarang masih memperdalam laporan keluarga korban tersebut dan kami segera memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini,” tegas Gede. 

(dia/matakalteng.com) 

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Antusias Vaksin Anak Membludak, Pemprov Kalteng Gelar Vaksin Lanjutan

Next Post

Ketua DPC PDIP Seruyan Serahkan Bantuan Sembako Puan Maharani dan Agustiar Sabran

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Ketua DPC PDIP Seruyan Serahkan Bantuan Sembako Puan Maharani dan Agustiar Sabran

Ketua DPC PDIP Seruyan Serahkan Bantuan Sembako Puan Maharani dan Agustiar Sabran

KTP Digital Cukup Pakai Barcode, Ini Tanggapan Disdukcapil Kotim

KTP Digital Cukup Pakai Barcode, Ini Tanggapan Disdukcapil Kotim

Setiap Tahun Perekonomian Kotim Makin Berkembang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK