SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih menunggu instruksi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan uji coba kartu Tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara digital.
“Belum kami lakukan uji coba itu. Kami masih menunggu instruksi,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Senin 3 Januari 2022. Dijelaskan olehnya memang sekarang Dirjen Dukcapil sedang melakukan uji coba e-KTP digital itu di 50 Kabupaten/Kota.
Namun Kotim tidak termasuk dalam program uji coba tersebut. Sehingga pihaknya menunggu hasil dari pelaksanaan uji coba itu. “Jadi kami menunggu hasil uji coba dan instruksi pelaksanaanya untuk Kabupaten selain dari 50 itu,” jelasnya.
Jika itu benar diterapkan maka e-KTP nantinya tidak lagi berbentuk kartu fisik, melainkan cukup menggunakan QR Code yang tersimpan dalam ponsel. Sehingga warga cukup menunjukkan QR Code saat butuh data kependudukan. Kode itu menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di e-KTP.
“Jadi nanti e-KTP itu tersimpan di ponsel warga. Nanti juga ada foto dan QR Code,” imbuhnya. Dikatakan dengan e-KTP digital dengan sistem QR Code dinilai mampu mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk, serta, identitas digital juga diklaim lebih aman.
Hal itu juga untuk meminimalisir e-KTP hilang yang sering terjadi. Pasalnya e-KTP digital itu dapat kembali dikirim. “Lebih simpel, tapi sekarang tempat kita masih belum diterapkan. Kami masih menunggu instruksi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post