SAMPIT – Tindak pidana diwilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan sebanyak 90 kasus jika dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan tercatat kasus menjadi atensi lantaran mengalami peningkatan dan mendominasi dalam perkara yang ditangani Korps Bhayangkara di Bumi Habaring Hurung ini.
“Pada tahun 2020 jumlah kasus ada 241, sedangkan tahun ini mengalami peningkatan menjadi 331. Ada tiga kasus yang menonjol peningkatannya. Yakni Curat (Pencurian dengan pemberatan), Penganiayaan, dan Narkoba,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat memberikan paparan rapat evaluasi akhir tahun 2021, Kamis, 30 Desember 2021.
Disebutkan, kasus curat alami kenaikan sebanyak 37 kasus dibanding tahun sebelumnya, dari 29 menjadi 66 kasus. Tindak Pidana penganiayaan naik sebanyak 13 kasus, dari 9 menjadi 22 kasus. Dan narkoba, dari 110 di menjadi 121 kasus. “Saat ini lagi marak kasus pencurian sawit inilah yang banyak menyumbang kenaikan kasus pencurian dengan pemberatan,” sebutnya.
Diungkapkan, pencurian buah penghasil minyak goreng tersebut dilakukan secara sistematis dan berkelompok, sehingga menjadi perhatian aparat kepolisian. Jika tidak segera ditangani, tindakan itu dapat merusak kesatuan dan persatuan yang ada di tengah masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang kerap menjadi TKP. Selain itu, jika tidak ditangani dengan cermat dan tepat, hal ini akan merusak mentalitas masyarakat yang ada disana, pasalnya mereka lama-lama akan menganggap pencurian adalah hal yang biasa.
“Maka dari itu kebijakan yang saya ambil dan harus dilaksanakan oleh jajaran adalah melaksanakan upaya preventif. Kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membenahi permasalahan yang ada sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian tindakan kami melaksanakan kegiatan patroli secara adalah penegakan hukum. Kami antisipasi adalah jangan sampai masyarakat terpecah dan juga jangan sampai mental masyarakat kita bergeser nilai-nilainya. Oleh karena itu kami mengharapkan bapak Camat atau juga bapak Danramil dan bapak Kapolsek serta tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat dapat bersinergi dalam menuntaskan permasalahan ini,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post