KASONGAN – Seorang ayah seharusnya menjadi panutan dalam rumah tangga. Namun berbeda dengan yang ini, seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Arif Dany Susanto mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu lebih dari dua kali.
Kejadian pertama, Jumat malam, 16 Juli 2021, korban sedang melipat pakaian di lantai dua kediamannya, tiba-tiba pelaku datang lalu menarik korban ke atas kasur.
Perbuatan yang laik dilakukan oleh pasangan suami istri pun dilakukan. Korban sebelumnya sempat melawan namun kalah tenaga. Tidak hanya itu, kejadian kembali terulang pada Jumat, 17 Juli 2021.
Saat itu korban sedang tidur. Namun Dirinya terbangun setelah merasa ada tangan yang menutupi mulutnya. Korban melawan, pelaku pun menyudahi perbuatannya dan pergi.
Beberapa menit kemudian, pelaku kembali datang dengan membawa senjata tajam jenis pisau dapur. Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan perbuatan tersebut ke keluarganya. Perbuatan asusila pun kembali dilakukan. Geram dengan kelakuan pelaku, korban pun memberanikan diri menceritakan hal tersebut ke pihak keluarganya.
“saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangannya. Nanti perkembangan kasusnya akan kami sampaikan,” sebut Kapolsek Katingan Tengah.
(anr/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post