PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau (Pulpis) AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra, Selasa 20 Juli 2021 mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial yang H diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan disertai kekerasan terhadap seorang wanita berinisial N (57) di Kecamatan Jabiren Raya, Pulpis, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dikatakan Digul seorang pria berinisial H, yang diamankan pihaknya diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban yang tunawicara. Dari keterangan polisi, saat melakukan aksinya si pelaku mendobrak pintu rumah korban dan berusaha menggerayangi korban.
“Diperoleh keterangan tersangka H, pada enam bulan silam, pelaku juga telah melakukan perbuatan yang sama dengan korban. Dengan kata lain pelaku ingin melakukan perbuatan pemerkosaan dan oenganiayaan, namun saat ini korban berontak,” ucap Digul.
Lanjutnya, saat ini pelaku telah diamankan di Makopolres setempat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa kaos warna putih kombinasi hijau serta celana panjang warna hitam yang turut diamankan polisi.
(and/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=52624 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post