PALANGKA RAYA – Meningkatnya pertumbuhan penduduk dan lapangan usaha di Kota Palangka Raya, tentunya menambah peningkatan pada produksi limbah dan polusi yang berdampak pada kualitas lingkungan hidup di ibukota provinsi Kalteng itu.
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa saat ini pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan. Peningkatan kualitas lingkungan ini menargetkan penurunan pencemaran dan perusakan lingkungan yang diupayakan melalui pembinaan, pemantauan dan pengawasan.
Tidak hanya itu pihaknya juga berupaya agar pelaku usaha dapat berkomitmen mengelola limbah buangan agar dapat menjadikan kota Palangka Raya menjadi kota yang maju, rukun dan sejahtera.
“Saya berharap pelaku usaha dalam kegiatan usahanya masing-masing bisa berkomitmen dalam mengelola limbah buangan, agar nantinya Kota Palangka Raya bisa menjadi Kota yang Maju, Rukun, dan Sejahtera untuk semua,” ujar Fairid, Selasa 20 Juli 2021.
Fairid menambahkan, pembangunan lingkungan hanya dapat dilakukan secara berkelanjutan jika adanya keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada rasa membangun kepedulian dari berbagai berbagai pihak termasuk pelaku usaha yang ada di Kota Palangka Raya untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam yang ada.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini yang memberikan himbauan secara langsung kepada pelaku usaha untuk mengantisipasi serta mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya.
“Saya menghimbau agar pelaku usaha untuk sama-sama melaksanakan pengelolaan limbah dengan benar demi mengantisipasi serta mengurangi resiko terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya” ucapnya.
(vi/matakteng.com)
Discussion about this post