KASONGAN – Seorang pria dengan mudah diringkus oleh jajaran Polsek Katingan Hilir lantaran telah melakukan pencurian. Tindakan pelaku saat itu dengan jelas terekam oleh kamera pengintai (CCTV).
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian tersebut berinisial RSL. Pria berusia 37 tersebut diketahui bukan merupakan warga Katingan.
Peristiwa diketahui bermula ketika korban berinisial SPR pulang dari rumah ibadah. Setiba di kediamannya, korban melihat pintu mobil sudah terbuka. Saat diperiksa, pintu terlihat buka secara paksa. Mendapati hal tersebut, korban lalu memeriksa hasil rekaman CCTV. Terlihat jelas, pelaku membongkar pintu lalu masuk ke dalam mobil dan mengambil 10 slop atau 100 bungkus rokok.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket pada saat itu langsung mendatangi TKP. Setelah mendapatkan informasi, personel langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti lainnya,” sebut Kapolsek Katingan Hilir.
Sementara ini diketahui jika pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali. Sejauh ini jajaran kepolisian setempat masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post