PALANGKA RAYA – Markus Kristian Silaen nekat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya usai berhasil menjebol jendela dan panjat benteng demi hutang Rp 50 ribu. Pengakuan tersebut keluar dari Markus sendiri setelah Polsek Kahayan Tengah berhasil menangkap tak lama setelah ia kabur.
Narapidana yang terjerat kasus tindak pidana penganiayaan berat pasal 351 ayat 3 KUHP ini ditangkap di jalan Dahiang RT 02 tepatnya di pondok rumah Yandi, Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah setelah ada laporan warga setempat.
Kejadian kaburnya Narapidana ini diketahui setelah pukul 16.30 WIB Kamis 3 Juni 2021 saat petugas lapas melakukan penutupan blok dan didapati Narapidana kurang satu.
“Kemarin sore setelah penutupan blok, didapati Narapidana kurang satu, kami langsung cek saluran air dan plafon berulang-ulang yang saat itu menduga Narapidana masih dalam lingkungan Lapas, baru pukul 01.00 WIB dini hari tadi, ditemukan bekas telapak tangan di gerbang luar sebelah kanan pos 1,” tutur Arif Herdian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya.
Tak selang lama pada Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 08.00 WIB pagi, Polsek Kahayan Tengah mendapat informasi dari warga jika ada orang yang mencurigakan berada di pondok warga bernama Yandi dan langsung diamankan personel Polsek Kahayan Tengah di Mako Polsek Kahayan Tengah.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin SH membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku Napi sudah di serahkan ke pihak lapas kelas II A Palangka Raya.
Arif juga membenarkan jika saat ini sudah melakukan serah terima Narapidana yang berhasil diamankan oleh Polsek Kahayan Tengah dimana saat ini pelaku sudah ada di Lapas Kelas II A Palangka Raya.
Sementara itu, dari keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestiyono terkait kaburnya Napi bernama Markus Kristian Silaen menuturkan bahwa Napi tersebut diduga kabur dengan meloncati pos jaga yang telah tidak berfungsi, pada Kamis 3 Juni 2021.
“Awalnya ia mengaku sakit lemas kepada petugas Lapas ingin ke klinik. Bukannya ke klinik, ia malah merencanakan pelarian dari lapas tersebut” kata Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Jumat 4 Juni 2021 siang.
Lebih lanjut dijelaskan, Petugas baru mengetahui saat dilakukan pengecekan rutin kepada seluruh narapidana yang masuk kamar sekitar pukul 16.30 WIB, dan diketahui ada 1 orang napi yang tidak ada.
“Petugas kami baru mengetahui saat jam napi masuk ke kamar penghuni lapas dan kami temuan satu orang napi pada blok H kamar nomor 17 tidak ada, Akhirnya dilakukan penyisiran di tiap sudut lapas” jelasnya. Upaya pencarian pun dilakukan seperti ke atas plafon dan akhirnya dicurigai saat pengecekan di pos lama ada jendelanya yang terbuka.
“Disitu ada bekas tangan tepatnya didepan blok B dapur, dan saat kami interogasi kembali napi tersebut ia mengaku melarikan diri lewat belakang pertokoan sebelah Lapas dan lari ke samping kuburan Pal 2,5 Tjilik Riwut dan lari ke arah Bukit Rawi” tutur Chandran Lestiyono.
Napi ini diketahui baru menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya sejak 3 bulan lalu pindahan dari Rutan Kapuas atas kasus penganiayaan berat hingga membuat korbannya tewas di Kabupaten Pulang Pisau.
“Setelah kami mendapat informasi diamankannya napi yang kabur pada Kamis (3/6) sore kemaren, kami langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Kahayan Tengah untuk melakukan penjemputan” terangnya.
Selanjutnya, Chandran Lestiyono mengatakan untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, pihaknya melakukan evakuasi dan pembenahan fasilitas Lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Semua fasilitas akan kita benahi pelan pelan, seluruh akses yang berpotensi membuat kabur para napi akan dipasang kawat silet” bebernya. Ditambahkan, untuk Napi bernama Markus Kristian Silaen akan menerima menerima Register F atau hak-haknya di cabut, terutama tidak mendapat remisi selama menjalani hukuman.
“Sementara ini, napi tersebut kita masukkan ke ruang isolasi dan rencana dititipkan di Rumah Tahanan” tambahnya. Disisi lain, Chandran Lestiyono juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Kahayan Tengah yang telah berhasil mengamankan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Pastinya kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Kahayan Tengah. Karena bantuan dari kepolisian kami telah terbantu dengan tertangkapnya Napi yang melarikan diri. Pastinya kami juga selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian” pungkasnya.
(gb/fai/matakalteng.com)
Discussion about this post