• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Napi Nekat Kabur Dari Lapas Demi Hutang Rp 50 Ribu, Begini Kronologis Pelariannya…

Napi Nekat Kabur Dari Lapas Demi Hutang Rp 50 Ribu, Begini Kronologis Pelariannya…

Jumat, 4 Juni 2021
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Markus Usai Diamankan Oleh Polsek Kahayan Tengah Setelah Kabur Dari Lapas Kelas II Palangka Raya.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Markus Usai Diamankan Oleh Polsek Kahayan Tengah Setelah Kabur Dari Lapas Kelas II Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Markus Kristian Silaen nekat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya usai berhasil menjebol jendela dan panjat benteng demi hutang Rp 50 ribu. Pengakuan tersebut keluar dari Markus sendiri setelah Polsek Kahayan Tengah berhasil menangkap tak lama setelah ia kabur.

Narapidana yang terjerat kasus tindak pidana penganiayaan berat pasal 351 ayat 3 KUHP ini ditangkap di jalan Dahiang RT 02 tepatnya di pondok rumah Yandi, Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah setelah ada laporan warga setempat.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kejadian kaburnya Narapidana ini diketahui setelah pukul 16.30 WIB Kamis 3 Juni 2021 saat petugas lapas melakukan penutupan blok dan didapati Narapidana kurang satu.

“Kemarin sore setelah penutupan blok, didapati Narapidana kurang satu, kami langsung cek saluran air dan plafon berulang-ulang yang saat itu menduga Narapidana masih dalam lingkungan Lapas, baru pukul 01.00 WIB dini hari tadi, ditemukan bekas telapak tangan di gerbang luar sebelah kanan pos 1,” tutur Arif Herdian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya.

Tak selang lama pada Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 08.00 WIB pagi, Polsek Kahayan Tengah mendapat informasi dari warga jika ada orang yang mencurigakan berada di pondok warga bernama Yandi dan langsung diamankan personel Polsek Kahayan Tengah di Mako Polsek Kahayan Tengah.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin SH membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku Napi sudah di serahkan ke pihak lapas kelas II A Palangka Raya.

Arif juga membenarkan jika saat ini sudah melakukan serah terima Narapidana yang berhasil diamankan oleh Polsek Kahayan Tengah dimana saat ini pelaku sudah ada di Lapas Kelas II A Palangka Raya. 

Sementara itu, dari keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestiyono terkait kaburnya Napi bernama Markus Kristian Silaen menuturkan bahwa Napi tersebut diduga kabur dengan meloncati pos jaga yang telah tidak berfungsi, pada Kamis 3 Juni 2021.

“Awalnya ia mengaku sakit lemas kepada petugas Lapas ingin ke klinik. Bukannya ke klinik, ia malah merencanakan pelarian dari lapas tersebut” kata Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Jumat 4 Juni 2021 siang.

Lebih lanjut dijelaskan, Petugas baru mengetahui saat dilakukan pengecekan rutin kepada seluruh narapidana yang masuk kamar sekitar pukul 16.30 WIB, dan diketahui ada 1 orang napi yang tidak ada.

“Petugas kami baru mengetahui saat jam napi masuk ke kamar penghuni lapas dan kami temuan satu orang napi pada blok H kamar nomor 17 tidak ada, Akhirnya dilakukan penyisiran di tiap sudut lapas” jelasnya. Upaya pencarian pun dilakukan seperti ke atas plafon dan akhirnya dicurigai saat pengecekan di pos lama ada jendelanya yang terbuka.

“Disitu ada bekas tangan tepatnya didepan blok B dapur, dan saat kami interogasi kembali napi tersebut ia mengaku melarikan diri lewat belakang pertokoan sebelah Lapas dan lari ke samping kuburan Pal 2,5 Tjilik Riwut dan lari ke arah Bukit Rawi” tutur Chandran Lestiyono.

Napi ini diketahui baru menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya sejak 3 bulan lalu pindahan dari Rutan Kapuas atas kasus penganiayaan berat hingga membuat korbannya tewas di Kabupaten Pulang Pisau.

“Setelah kami mendapat informasi diamankannya napi yang kabur pada Kamis (3/6) sore kemaren,  kami langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Kahayan Tengah untuk melakukan penjemputan” terangnya.

Selanjutnya, Chandran Lestiyono mengatakan untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, pihaknya melakukan evakuasi dan pembenahan fasilitas Lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

“Semua fasilitas akan kita benahi pelan pelan, seluruh akses yang berpotensi membuat kabur para napi akan dipasang kawat silet” bebernya. Ditambahkan, untuk Napi bernama Markus Kristian Silaen akan menerima menerima Register F atau hak-haknya di cabut, terutama tidak mendapat remisi selama menjalani hukuman.

“Sementara ini, napi tersebut kita masukkan ke ruang isolasi dan rencana dititipkan di Rumah Tahanan” tambahnya. Disisi lain, Chandran Lestiyono juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Kahayan Tengah yang telah berhasil mengamankan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

“Pastinya kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Kahayan Tengah. Karena bantuan dari kepolisian kami telah terbantu dengan tertangkapnya Napi yang melarikan diri. Pastinya kami juga selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian” pungkasnya. 

(gb/fai/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Update Covid-19 Kabupaten Kapuas, Ada 3 Kasus Positif Baru dan 3 Pasien Sembuh

Next Post

Jalin Solidaritas, POM TNI AD Kapuas Bersama Satpol PP Bersihkan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Jalin Solidaritas, POM TNI AD Kapuas Bersama Satpol PP Bersihkan Tempat Ibadah

Maksimalkan Pengelolaan SPDN Untuk Bantu Para Nelayan

Wujudkan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik

Tenaga Pengajar Diminta Aktif Terlibat Dalam Upaya Sosialisasi Bahaya Narkoba

Isolasi Mandiri Dapat Bantuan dari Dinsos

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK