• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Napi Nekat Kabur Dari Lapas Demi Hutang Rp 50 Ribu, Begini Kronologis Pelariannya…

Napi Nekat Kabur Dari Lapas Demi Hutang Rp 50 Ribu, Begini Kronologis Pelariannya…

Jumat, 4 Juni 2021
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Markus Usai Diamankan Oleh Polsek Kahayan Tengah Setelah Kabur Dari Lapas Kelas II Palangka Raya.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Markus Usai Diamankan Oleh Polsek Kahayan Tengah Setelah Kabur Dari Lapas Kelas II Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Markus Kristian Silaen nekat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya usai berhasil menjebol jendela dan panjat benteng demi hutang Rp 50 ribu. Pengakuan tersebut keluar dari Markus sendiri setelah Polsek Kahayan Tengah berhasil menangkap tak lama setelah ia kabur.

Narapidana yang terjerat kasus tindak pidana penganiayaan berat pasal 351 ayat 3 KUHP ini ditangkap di jalan Dahiang RT 02 tepatnya di pondok rumah Yandi, Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah setelah ada laporan warga setempat.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kejadian kaburnya Narapidana ini diketahui setelah pukul 16.30 WIB Kamis 3 Juni 2021 saat petugas lapas melakukan penutupan blok dan didapati Narapidana kurang satu.

“Kemarin sore setelah penutupan blok, didapati Narapidana kurang satu, kami langsung cek saluran air dan plafon berulang-ulang yang saat itu menduga Narapidana masih dalam lingkungan Lapas, baru pukul 01.00 WIB dini hari tadi, ditemukan bekas telapak tangan di gerbang luar sebelah kanan pos 1,” tutur Arif Herdian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya.

Tak selang lama pada Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 08.00 WIB pagi, Polsek Kahayan Tengah mendapat informasi dari warga jika ada orang yang mencurigakan berada di pondok warga bernama Yandi dan langsung diamankan personel Polsek Kahayan Tengah di Mako Polsek Kahayan Tengah.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin SH membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku Napi sudah di serahkan ke pihak lapas kelas II A Palangka Raya.

Arif juga membenarkan jika saat ini sudah melakukan serah terima Narapidana yang berhasil diamankan oleh Polsek Kahayan Tengah dimana saat ini pelaku sudah ada di Lapas Kelas II A Palangka Raya. 

Sementara itu, dari keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestiyono terkait kaburnya Napi bernama Markus Kristian Silaen menuturkan bahwa Napi tersebut diduga kabur dengan meloncati pos jaga yang telah tidak berfungsi, pada Kamis 3 Juni 2021.

“Awalnya ia mengaku sakit lemas kepada petugas Lapas ingin ke klinik. Bukannya ke klinik, ia malah merencanakan pelarian dari lapas tersebut” kata Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Jumat 4 Juni 2021 siang.

Lebih lanjut dijelaskan, Petugas baru mengetahui saat dilakukan pengecekan rutin kepada seluruh narapidana yang masuk kamar sekitar pukul 16.30 WIB, dan diketahui ada 1 orang napi yang tidak ada.

“Petugas kami baru mengetahui saat jam napi masuk ke kamar penghuni lapas dan kami temuan satu orang napi pada blok H kamar nomor 17 tidak ada, Akhirnya dilakukan penyisiran di tiap sudut lapas” jelasnya. Upaya pencarian pun dilakukan seperti ke atas plafon dan akhirnya dicurigai saat pengecekan di pos lama ada jendelanya yang terbuka.

“Disitu ada bekas tangan tepatnya didepan blok B dapur, dan saat kami interogasi kembali napi tersebut ia mengaku melarikan diri lewat belakang pertokoan sebelah Lapas dan lari ke samping kuburan Pal 2,5 Tjilik Riwut dan lari ke arah Bukit Rawi” tutur Chandran Lestiyono.

Napi ini diketahui baru menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya sejak 3 bulan lalu pindahan dari Rutan Kapuas atas kasus penganiayaan berat hingga membuat korbannya tewas di Kabupaten Pulang Pisau.

“Setelah kami mendapat informasi diamankannya napi yang kabur pada Kamis (3/6) sore kemaren,  kami langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Kahayan Tengah untuk melakukan penjemputan” terangnya.

Selanjutnya, Chandran Lestiyono mengatakan untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, pihaknya melakukan evakuasi dan pembenahan fasilitas Lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

“Semua fasilitas akan kita benahi pelan pelan, seluruh akses yang berpotensi membuat kabur para napi akan dipasang kawat silet” bebernya. Ditambahkan, untuk Napi bernama Markus Kristian Silaen akan menerima menerima Register F atau hak-haknya di cabut, terutama tidak mendapat remisi selama menjalani hukuman.

“Sementara ini, napi tersebut kita masukkan ke ruang isolasi dan rencana dititipkan di Rumah Tahanan” tambahnya. Disisi lain, Chandran Lestiyono juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Kahayan Tengah yang telah berhasil mengamankan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

“Pastinya kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Kahayan Tengah. Karena bantuan dari kepolisian kami telah terbantu dengan tertangkapnya Napi yang melarikan diri. Pastinya kami juga selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian” pungkasnya. 

(gb/fai/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Update Covid-19 Kabupaten Kapuas, Ada 3 Kasus Positif Baru dan 3 Pasien Sembuh

Next Post

Jalin Solidaritas, POM TNI AD Kapuas Bersama Satpol PP Bersihkan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Jalin Solidaritas, POM TNI AD Kapuas Bersama Satpol PP Bersihkan Tempat Ibadah

Maksimalkan Pengelolaan SPDN Untuk Bantu Para Nelayan

Wujudkan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik

Tenaga Pengajar Diminta Aktif Terlibat Dalam Upaya Sosialisasi Bahaya Narkoba

Isolasi Mandiri Dapat Bantuan dari Dinsos

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK