KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube kembali menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Jumat 4 Juni 2021 sore di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kapuas.
Diberitahukan Kasus positif kembali bertambah sebanyak tiga kasus dengan rincian seorang perempuan berasal dari Desa Anjir Mambulau Tengah Kecamatan Kapuas Timur berumur 20 tahun, seorang perempuan berasal Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat berumur 34 tahun dan seorang laki-laki berasal dari Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat berumur 28 tahun.
Sedangkan untuk kasus sembuh atau selesai isloasi bertambah sebanyak tiga kasus dengan rincian seorang laki-laki berasal dari Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat berumur 31 tahun, seorang laki-laki berasal dari Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat berumur 25 tahun dan seorang perempuan berasal dari Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat berumur 35 tahun. Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia tidak ada.
Pada kesempatan tersebut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa di Kabupaten Kapuas masih adanya penularan Covid-19 terbukti dengan adanya penambahan kasus positif sebanyak tiga orang pada hari ini, oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mewaspadai terhadap penularan Covid-19 tersebut.
“Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT dan Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor, MM pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pentingnya penerapan protokol Kesehatan yang ketat baik itu di Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun di Kabupaten serta ia menghimbau kepada seluruh Kabupaten Kapuas agar senantiasa menjaga dirinya, keluarganya dan masyarakat disekitanya terhadap penularan Covid-19 yang sangat berbahaya dan mematikan ini,” tegasnya.
H Junaidi juga menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas masih cukup tinggi dan ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 dengan cara menerapkan 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Balai Basarah, Vihara) dan Majelis-majelis Ta’lim dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pasien yang sembuh dan dia berharap mereka bisa menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas untuk memerangi pandemic tersebut.
Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 28 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 82 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 2.283 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 2.393 orang.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post