SAMPIT – Kepolisian sektor (Polsek) Kota Besi, Polres Kotawaeringin Timur (Kotim) telah meringkus pemuda berinisial DA yang hendak melakukan pelecehan seksual kepada wanita yang berstatus istri orang, di Kecamatan Kota Besi (Kobes) Kabupaten Kotim.
Dari keterangan kepolisian setempat, pada Minggu 02.30 WIB subuh, korban dikejutkan dengan kedatangan tamu tak diundang yang masuk melalui jendela rumah korban. Saat itu kondisi korban tertidur lelap. Tiba-tiba pelaku berbaring disebelah korban dan seketika korban merasa ada yang tidur didekatnya.
Kemudian korban bangun dan hendak berteriak. Akan tetapi pada saat itu, pelaku mengancam korban jika teriak dan melawan, korban akan dibunuh. Kemudian anak korban bangun dan mendengar percakapan pelaku. Korban akhirnya pergi ke dapur (belakang rumah, red) kemudian pelaku bergegas melarikan diri.
Korban sebelumnya sempat pasrah dicium dan dipeluk oleh pelaku yang sudah lama memilik hasrat ingin bercumbu dengan korban, beruntung anak korban bangun.
“Motif pelaku adalah hasrat seksual. Tapi nanti kita akan dalami lagi kasus ini dengan Kanit Reskrim,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi, Iptu Erik Andersen, Senin 25 Januari 2021.
Dikatakan, bahwa pelaku sering melihat korban dengan paras cantiknya, sehingga membuat pelaku nekat melakukan pelecehan seksual dirumah korban. “Korban ini sudah bersuami, akan tetapi suaminya tidak berada dirumah karena kerja diluar kota,” tambah Kapolsek.
Dugaan pelaku dalam kondisi mabuk saat mendatangi rumah korban. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan ke Puskesmas terdekat guna mencari bukti bersangkutan apakah mengkonsumsi minuman keras atau memang ada pengaruh lain seperti narkoba. Sementara barang bukti yang berada di Polsek saat ini yaitu alas kasur atau tempat tidur, pakaian korban serta pakaian pelaku.
“Terkait ancaman itu, korban sempat trauma kerna melawan pelaku. Kami agak sedikit kesusahan menggali keterangan dan kita juga akan menggali keterangan kepada anak korban yang masih berumur 8 tahun. Karena masih dibawah umur nanti akan dilakukan pemeriksaan dengan dinas terkait untuk pendampingan,” demikiannya.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post