• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tiga Pengedar Sabu di Gunung Mas Ditangkap Polisi

Tiga Pengedar Sabu di Gunung Mas Ditangkap Polisi

Minggu, 17 Januari 2021
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Tiga pengedar sabu yakni RI (23), KR (38), dan AG (40) bersama barang bukti sabu, ketika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas, Jumat, 15 Januari 2021.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Tiga pengedar sabu yakni RI (23), KR (38), dan AG (40) bersama barang bukti sabu, ketika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas, Jumat, 15 Januari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) kembali berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. Ketiganya yakni RI (23), KR (38) yang merupakan pasangan suami istri, dan AG (40). Mereka ditangkap pada waktu yang hampir bersamaan, pada Jumat 15 Januari 2021 sore.

“Ketiganya pelaku tersebut kami tangkap di Jalan Lintas Kuala Kurun-Sei Hanyo kilometer 6, Kecamatan Kurun, dengan kurun waktu yang hanya berselang satu setengah jam saja,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Minggu, 17 Januari 2021 siang.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Awalnya, pada Jumat (15/1) pukul 14.00 WIB, ada informasi dari masyarakat bahwa tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Saat itu, langsung dilakukan penyelidikan di tempat itu. Sesampainya disana, pihaknya mencurigai RI (23) dan KR (38) yang sedang menunggu dipinggir jalan.

“Ketika didatangi dan dilakukan pengeledahan badan dan baju, ditemukan satu paket dengan berat kotor 2,52 gram, satu buah plastik klip pembungkus sabu, dua buah handpone, dan uang tunai Rp 1 juta,” tuturnya.

Usai menangkap kedua pelaku tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Gumas pun melakukan pengembangan. Upaya ini pun membuahkan hasil. Selang satu setengah jam kemudian, tepatnya pada pukul 15.30 WIB, berhasil menangkap pelaku AG (40).

“Dari penggeledahan yang dilakukan, kami menemukan 17 bungkus paket sabu dengan berat kotor 5,95 gram, delapan buah plastik klip pembungkus sabu, satu buah timbangan digital, satu buah dompet, dua buah sendok sabu, satu buah budel plastik klip, satu buah korek, dan uang tunai Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti sabu sudah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas. Ketiganya dikenakan pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) junto 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukumannya yakni minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegasnya. Dia menambahkan, pengungkapan peredaran gelap narkoba ini tidak terlepas atas dukungan seluruh lapisan masyarakat. Ini merupakan awal yang baik bagi kami, untuk menghentikan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Gumas.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tingkatkan Pemerataan Kualitas dari Pasilitas Umum

Next Post

Ini Prioritas Pembangunan DPU Gunung Mas Tahun 2021

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Ini Prioritas Pembangunan DPU Gunung Mas Tahun 2021

DPRD Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Vaksin Covid-19

PMI Kalteng Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir Kalsel

Dewan Sebut Masih Ada Desa yang Belum Menikmati Listrik

Tidak Semua Fasilitas Kesehatan Boleh Melakukan Vaksinasi Covid-19, Kenapa?

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK