• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kurir dan Bandar Sabu di Katingan Hilir Diamankan Polisi

Kurir dan Bandar Sabu di Katingan Hilir Diamankan Polisi

Senin, 11 Januari 2021
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Kurir Dan Bandar Sabu, saat diamankan Satres Narkoba Polres Katingan

FOTO : IST/MATAKALTENG - Kurir Dan Bandar Sabu, saat diamankan Satres Narkoba Polres Katingan

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Jajaran Satres Narkoba Polres Katingan kembali mengamankan dua tersangka dengan inisial AS (31) Warga Kasongan Lama dan WS (30) Warga Hampalit, Sabtu 9 Januari 2021 malam.

Penangkapan tersebut, setelah Satres Narkoba Polres Katingan mengamankan pengedar di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan dan kemudian dikembangkan kembali.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu M. Yosef Sukma Wijaya mengatakan , penangkapan yang dilakukan anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Katingan terhadap AS dan WS adalah hasil pengembangan tersangka Lalan dan Aang yang sebelumnya sudah ditangkap di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.

Setelah mengumpulkan informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan WS sebagai kurir dan AS sebagai bandar yang sedang berada dipinggir jalan tidak jauh dari lokasi transaksi.

“Dilakukan pemeriksaan pada tersangka ditemukan barang bukti tersebut yang mana sempat dibuang oleh tersangka berusaha menghilangkan barang bukti,” terang Kasat Resnarkoba Iptu M. Yosef Sukma Wijaya, Senin 11 Januari 2021.

Kemudian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket Sabu dengan berat kotor 6,11 Gram, sebuah timbangan digital, dua unit Handphone, empat buah potongan sedotan, dompet coklat merek Dex Mana, tas pinggang, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R merah maron Nopol KH 5106 NQ, dan uang tunai sebesar Rp 9,150 Juta diduga hasil penjualan.

“Tersangka diamankan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika di Jalan Katunen RT.006 Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

Tersangka dan Barang Bukti ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

(anr/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BMKG Ingatkan Waspadai Cuaca Ekstrim Selama Tujuh Hari ke Depan

Next Post

Kapolres Kotim Siap Divaksin Covid-19 pada Tahap Pertama

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Kapolres Kotim Siap Divaksin Covid-19 pada Tahap Pertama

Kapolres Kotim Siap Divaksin Covid-19 pada Tahap Pertama

Ketua DPRD Kotim : Jangan Percaya Hoax Terkait Pemberian Vaksin Covid-19

Ketua DPRD Kotim : Jangan Percaya Hoax Terkait Pemberian Vaksin Covid-19

Perusaan Jangan Main-main Dengan Hak Masyarakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK