KUALA KAPUAS – Salah seorang warga Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas diamankan Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas.
Pelaku berinisial MN (32) kedapatan melakukan kejahatan tindak pidana narkotika dengan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman, tepatnya Jumat 6 November 2020 sekira pukul 12:30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti membenarkan atas penangkapan MN melalui Iptu Subandi Kasat Narkoba Polres Kapuas, Sabtu 7 November 2020. Adapun kronologis penangkapan MN (32) tersebut lanjut Iptu Subandi, berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga atas gerak gerik dan sikap pelaku selama ini.
Berawal dari laporan dan informasi masyarakat tersebut polisi langsung bergerak dan melakukan pengintaian ke lokasi terhadap pelaku. Benar saja apa yang telah di informasikan masyarakat kepada polisi terlihat MN sedang melintas di jalan Trans Kalimantan Anjir Serapat KM 6,6 RT 04, Desa Anjir Mambulau Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Karena tidak mau kehilangan jejak pelaku dan membuang waktu, polisi berinisiatif langsung memberhentikan dan menggeledah pelaku saat itu dilokasi tempat kejadian.
“Dalam penggeledahan, kita menemukan barang bukti satu bungkus klip kecil yang berisi kristal bening, yang diduga kuat adalah Narkoba jenis sabu dengan berat 0,27 gram. Pelaku menyimpan sabu ini didalam kotak rokoknya dari saku kantong celana sebelah kanan,” jelas Kasat Narkoba Polres Kapuas.
Ppolisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa HP Merek OPPO warna merah dan 1 buah Pipet Kaca. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti, dibawa polisi ke Mapolres Kapuas guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih mendalam lagi.
Dia juga menghimbau sekaligus meminta pada masyarakat Kapuas dan para generasi muda atau kaum milenial sebagai penerus bangsa agar jangan sekali-kali mencoba yang namanya Narkoba atau yang sejenis lainnya karena hal tersebut akan merusak diri sendiri.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post