• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Warga Katingan Ini Ternyata Sudah 10 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur

Warga Katingan Ini Ternyata Sudah 10 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur

Sabtu, 7 November 2020
in Hukrim
A A
FOTO : ANR/MATAKALTENG - Tersangka pencabulan saat digelandang aparat usai konferensi pers di Mapolres Katingan, Sabtu 7 November 2020.

FOTO : ANR/MATAKALTENG - Tersangka pencabulan saat digelandang aparat usai konferensi pers di Mapolres Katingan, Sabtu 7 November 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Aksi bejat warga Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan yang menyetujui anak di bawah umur ternyata sudah sering terjadi, bahkan terungkap hingga 10 kali.

Perbuatan korban dilakukan Agustus 2020 sebanyak 4 kali, pada September sebanyak 4 kali, dan pada Oktober ini ada sebanyak 2 kali. Hubungan terlarang ini semuanya dilakukan di rumah pelaku, di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Selasa 3 Nopember 2020. Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan acaman 5 tahun sampai 15 tahun,” terang Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Wakapolres Katingan Kompol Arifin, didampingi Kasatreskrim dan Kapolsek Katingan Hiilir, saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Sabtu 7 Nopember 2020.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 lembar kaos warna putih, 1 lembar celana panjang, 1 lembar bra warna biru, 1 lembar celana warna coklat, 1 lembar jaket rajut warna biru tua, 1 lembar kemeja lengan panjang warna biru, dan 1 kembar celana kain warna putih.

Dijelaskan, bahwa kronoligis kejadian pada Rabu 14 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 Wib, korban dijemput pelaku di rumahnya di Kasongan Lama dengan tujuan untuk melaksanakan mandi tobat dengan air kelapa. Namun faktanya, tersangka mengajak korban ke Desa Telangkah dan melakukan pencabulan terhadap korban, sekira pukul 22.00 Wib malam.

“Kemudian, pada Kamis 15 oktober 2020, sekira pukul 05.00 WIB subuh, pelaku kembali menyetubuhi korban di rumah yang sama. Jadi malam disetubuhi, kemudian pada subuh lagi dilakukan. Jadi dua kali tersangka melakukannya. Dan untuk diketahui, tersangka juga pernah melakukan aksinya ini pada bulan Agustus 2020 sebanyak 4 kali, pada September sebanyak 4 kali,” ungkapnya.

Diketahui, kelakuan tersangka diketahui saat orangtua korban mencurigai anaknya karena kelihatan sering menyendiri dan murung. Sehingga di introgasi oleh orangtuanya, dan akhirnya anak ini mengakui bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak terpuji dari tersangka.

Perlu diketahui, sebelumnya bahwa penangkapan terhadap tersangka atas laporan ibu kandung dari korban yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku terhadap putrinya.

Sementara, terkait iming-iming sejumlah uang dari tersangka. Wakapolres mengatakan tidak ada, tetapi hanya ditawari untuk berobat karena korban diketahui ada penyakit. Sehingga ingin melakukan mandi tobat dengan tersangka.

(anr/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penderita Covid-19 di Sukamara Kembali Melonjak, Kini Mencapai 66 Kasus

Next Post

Ibu Rumah Tangga di Bartim Tewas Tergantung

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Ibu Rumah Tangga di Bartim Tewas Tergantung

HARATI Siapkan Strategi Peningkatan Produksi Pangan

3 Tahun Terakhir Kotim Mampu Memijahkan 5 Komoditi Ikan Lokal

Melihat Potensi Wisata Rumah Terapung di Dusun Bambaler

Waspada, Anak Buaya Lepas di Permukiman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK