BUNTOK – Aksi Bambang Sugiarto yang mengaku anggota TNI-AD berakhir sudah. Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) itu, tertangkap basah oleh sejumlah anggota Kodim 1012 Buntok, saat pelaku dipancing untuk datang ke Kota Buntok, Minggu 2 Agustus 2020.
Saat ini, Anggota TNI gadungan itupun masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dusun Selatan. Kapolsek Dusun Selatan (Dusel) Iptu Suranto SH dikonfirmasi matakalteng.com Senin 3 Agustus 2020, membenarkan bahwa anggota TNI gadungan tersebut telah diamankan di Mapolsek Dusel.
“Pelaku masih terus menjalani pemeriksaan penyidik,”tegasnya singkat. Informasinya berawal, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tik Tok pada 14 Juli 2020. Pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD berpangkat Serka. Kemudian, kata Kapolsek, pelaku meminta nomor whatsApp serta alamat korban.
Dua hari kemudian pelaku mengabarkan ke korban hendak datang ke buntok. “Saat itu pelaku meminjamkan uang Rp1,2 juta untuk ongkos berangkat menemui korban dan akan diganti menunggu uang remon keluar,” terangnya. Kemudian, pada17 Juli 2020 pelaku datang ke buntok dan dijemput korban serta membawa makan disalah satu cafe.
Kala itu, pelaku meminta korban mengantar ke salah satu dihotel dan ditempat tersebut pelaku lagi-lagi meminjam uang untuk membayar biaya hotel dan keperluan Rp300 ribu. “Pada saat pulang ke Kaltim pelaku juga kembali meminjam uang sebanyak Rp900 ribu,” terang Kapolsek lagi.
Selanjutnya pada 23 juli 2020, pelaku meminta uang kepada korban sebanyak Rp1,5 juta untuk biaya pelaku datang kebuntok, dan dijemput kembali oleh korban korban. Kepada korban, kata dia, pelaku mengaku memiliki usaha minyak solar, dan memiliki rumah dan sebidang tanah senilai 500 juta.
“Pastinya total uang korban yang diberikan atau dipinjamkan kepada pelaku totalnya sejumlah Rp7,5 juta,” terang perwira pertama (Pama) itu lagi. Dan saat korban menagih hutang, pelaku pun berkelit dengan berbagai alasan. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Makodim 1012 Buntok untuk menagih uang milikya.
Oleh sejumlah anggota Kodim 1012 Buntok, disarankan untuk memacing pelaku agar datang ke Buntok. Sehingga pada Minggu 2 Agustus 2020 pelaku berhasil diamankan petugas Kodim 1012 Buntok, selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Dusel guna proses hukum selanjutnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post