KUALA KAPUAS – Sebanyak 3 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masih berstatus tahanan Rutan Kapuas, nekat melarikan diri. Kaburnya 3 tahanan ini baru diketahui petugas pada pagi hari saat akan membuka pintu sel tahanan, Rabu 22 April 2020.
Kepala Rutan Kapuas Tony Aji Priyanto menjelaskan, 3 tahanan yang melarikan diri, Usin bin Mansyah warga Alai Simpang Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas terlibat perkara penggelapan pasal 372 KUHP.