• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Empat Pemain Sabu Ampah Digulung Polisi

Empat Pemain Sabu Ampah Digulung Polisi

Jumat, 20 Maret 2020
in Hukrim
A A
Empat Pemain Sabu NGB dan AP (foto atas) serta WA dan IDW (foto bawah).

Empat Pemain Sabu NGB dan AP (foto atas) serta WA dan IDW (foto bawah).

Share on FacebookShare on Twitter

TAMIANG  LAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim) bersama Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng tangkap dua orang pemain sabu diwilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kamis 20 Maret 2020. Kedua pelaku budak sabu tersebut yakni NGB (43) dan AP (32). Mereka merupakan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Fery Endro P menarangkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan Dusun Tengah,” ujarnya, Jumat 20 Maret 2020.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Atas informasi tersebut, Rabu 18 Maret 2020, anggota Satresnarkoba Polres Bartim yang di backup oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng melakukan penyelidikan dan Undercoverbuy (pembelian terselubung) sabu Rp500 ribu, kemudian terlapor NG menghubungi seseorang untuk memesan narkotika jenis sabu.

Menurut Fery, selanjutnya terlapor AP berangkat untuk mengambil sabu, selanjutnya 10.30 WIB pada saat AP akan memberikan paket yang diduga narkotika jenis sabu kepada anggota kepolisian yang melakukan Undercoverbay (pembelian terselubung), anggota Satresnarkoba Polres Bartim yang di backup oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng yang di pimpin langsung oleh Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng melakukan penangkapan terhadap kedua terlapor, ungkapnya.

“Saat di lakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor kemudian ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0, 30 gram, selanjutnya dilakukan introgasi untuk pengembangan, kemudian terlapor dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Bartim guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berkat Nyanyian Dua Budak Sabu Itu, Polres Bartim Ringkus Lagi Dua Pemain Sabu Lainnya di Ampah

Setelah menangkap pemain sabu NGB (43) alias pendekar dan AP (32) dan mengintrogasinya, jajaran Polres Bartim, bekerja sama dengan Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng kembali amankan dua pemain sabu-sabu Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim.

Kedua pelaku tersebut yakni WA (28) dan IDW (23). Mereka merupakan warga kecamatan Dusun Tengah. “Setelah kita tangkap NGB dan AP, lalu dilakukan pengembangan ternyata barang tersebut didapat dari WA dan IDW,” jelas Kasat Narkoba, Jumat 20 Maret 2020.

Kemudian dilakukan pengembangan dan sekitar jam 11.00 WIB, Anggota Satresnarkoba Polres Bartim yang di back up oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng yang di pimpin langsung oleh Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng, melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di kelurahan Ampah Kota kecamatan Dusun Tengah.

Menurut Fery, saat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu 4 paket sabu dengan berat 0,95 gram didalam kotak rokok warna hitam, yang sempat dibuang oleh terlapor dibawah jendela diluar rumah, selanjutnya terlapor dan barang bukti 4 paket sabu dan dua buah handphone dibawa ke Mapolres Bartim guna proses lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 112 ayat (1) UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(iwn/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Usahakan Ketersediaan Hand Sanitizer

Next Post

Bupati Ampera Liburkan Sekolah Dengan Syarat Dan Ketentuan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Ampera Liburkan Sekolah Dengan Syarat Dan Ketentuan

Lokasi Ini Dianggap Rawan, Pemkab Kotim Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Tak Ada Larangan, Kemenag Minta Ini Kepada Jamaah Masjid

Kini GiliranPemkab Kapuas Liburkan Sekolah

Bentuk Kepedulian Terhadap Petugas Kesehatan, HMI Sumbang Masker

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK