• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Ampera Liburkan Sekolah Dengan Syarat Dan Ketentuan

Bupati Ampera Liburkan Sekolah Dengan Syarat Dan Ketentuan

Jumat, 20 Maret 2020
in Barito Timur
A A
Bupati Bartim, Ampera AY Mebas.

Bupati Bartim, Ampera AY Mebas.

Share on FacebookShare on Twitter

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, sikapi dengan serius dan nyatakan status darurat terkait maraknya informasi bahaya Covid-19 atau yang biasa disebut corona Virus dengan meliburkan sekolah dari TK sampai SMP sederajat.

Berdasarkan surat edaran nomor: 800/0790/Set.2/Disdik/2020 tentang libur sekolah pencegahan Corona virus Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan Kabupaten Barito Timur (Bartim). Dengan 6 point yang dilampirkan dan tertandatangani oleh Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas, SE.MM pada Kamis 19 Maret 2020.

Baca juga berita lainnya

Raih Predikat Cukup Pada Penilaian ITKP Tahun 2022, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pemkab Barsel

Pemkab Bartim Gelar Apel Kesadaran Nasional

Pemkab Bartim Ikuti Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang

Jalan di Desanya Rusak Parah, Kades Minta Pemkab Bartim Bertindak

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Corona virus Disease (Covide-19) surat edaran ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Nomor: 0114/ SDAR/BSNP/III/2020 tentang pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2020 terkait penyebaran virus Corona (Covid-19), Surat Edaran Gubernur provinsi Kalimantan Tengah nomor: 443.2/ 20/BU tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, kemudian surat Edaran Bupati diperlakukan dan disampaikan sebagai berikut:

1. Meliburkan proses belajar mengajar di sekolah jenjang TK/ PAUD/RA/SD/ MI, dan SMP/MTs  Negeri/Swasta se-kabupaten Barito Timur mulai tanggal 20 Maret s.d. 02 April 2020 dengan ketentuan sebagai berikut: 
a. Selama proses libur sekolah, peserta didik diberi tugas untuk dikerjakan dirumah melalui pembelajaran daring dengan mengakses: 
  >  https://belajar.kemendikbud.go.Id/
  >  https://sekolahonline. ruangguru.com/
  >  Bagi yang tidak bisa daring guru memberikan tugas mengacu pada target pencapaian kurikulum yang digunakan.
b. Selama kegiatan pembelajaran dialihkan ke rumah, diharapkan orang tua/wali murid memantau anaknya agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah/keluar daerah.
c. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan tenaga kependidikan tetap hadir memberikan layanan pendidikan dengan melakukan bukti hadir melalui daftar hadir manual tanpa finger print.
d. Guru-guru jenjang TK/PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, melaksanakan pokoknya dari rumah dengan memanfaatkan media pembelajaran online yang memungkinkan, sebagaimana dalam surat edaran Kemendikbud nomor: 36962/MPK. A/HK/2020.
2. Menunda kegiatan sekolah atau kegiatan kelompok kerja seperti KKG, MGMP, KKKS, dan MKKS yang sifatnya  mengumpulkan orang banyak.
3. Menyediakan sarana Cuci tangan pakai sabun, melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh permukaan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin.
4. Menghentikan sementara waktu untuk melakukan salam berjabat tangan/sentuhan fisik dan dapat diganti dengan salam lain sesuai dengan budaya Indonesia.
5. Menjaga pola hidup sehat dengan makan makanan yang bergizi, berolahraga dan menjaga kebersihan lingkungan.
6. Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievakuasi kembali sesuai perkembangan virus Corona (Covid-19)

“Setelah kita menerima surat pak gubernur, langsung kita rapat bersama dinas terkait dan menyatakan meliburkan sekolah dari TK sampai SMP sederajat,” tandas bupati, Jumat 20 Maret 2020.

(iwn/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Empat Pemain Sabu Ampah Digulung Polisi

Next Post

Lokasi Ini Dianggap Rawan, Pemkab Kotim Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Berita Terkait

Barito Timur

Raih Predikat Cukup Pada Penilaian ITKP Tahun 2022, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pemkab Barsel

Senin, 23 Januari 2023
Barito Timur

Pemkab Bartim Gelar Apel Kesadaran Nasional

Selasa, 17 Januari 2023
Barito Timur

Pemkab Bartim Ikuti Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang

Kamis, 12 Januari 2023
Barito Timur

Jalan di Desanya Rusak Parah, Kades Minta Pemkab Bartim Bertindak

Sabtu, 7 Januari 2023
Barito Timur

Habib Saleh Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti di Halaman Kemenag Bartim

Selasa, 3 Januari 2023
Barito Timur

Wabup Bartim Hadiri Pencanangan Wisata Dayu

Minggu, 1 Januari 2023
Load More
Next Post

Lokasi Ini Dianggap Rawan, Pemkab Kotim Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Tak Ada Larangan, Kemenag Minta Ini Kepada Jamaah Masjid

Kini GiliranPemkab Kapuas Liburkan Sekolah

Bentuk Kepedulian Terhadap Petugas Kesehatan, HMI Sumbang Masker

Umat Islam Kalteng Tetap Salat Jumat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK