PANGKALAN BUN – Akibat menyimpan dan memperdagangkan ribuan botol minuman keras berbagai merk, Parningotan Siahaan (41), warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng.
Pria yang dikenal sebagai pemasok besar minuman keras yang menguasai penjualan dan peredaran di Kecamatan Pangkalan Banteng ini ditangkap dikediamannya beserta ribuan botol miras, Sabtu 21 Desember 2019, sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Bimasa Zebua mengatakan, berhasilnya pengungkapan pelaku peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng tersebut bermula saat pihaknya melaksanakan giat Operasi Lilin Telabang 2019.
Saat itu, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga setempat yang selama ini menjual dan mengedarkan minuman keras di wilayah hukum setempat.
Berbekal laporan tersebut pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut pihaknya segera menyambangi kediaman terduga pelaku pengedar miras dan mengamankannya.
“Saat dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti ribuan botol minuman keras yang siap diedarkan, yang dikemas dalam puluhan dus,”ungkap Bimasa, Minggu 22 Desember 2019.
Disebutkannya barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka terdiri dari bir putih merk Bintang sebanyak 456 botol, anggur merah merk orang tua sebanyak 1.020 botol, anggur merah merk Alchio sebanyak 17 botol, anggur putih merk orang tua 42 botol, newpot biru 72 bootl, newpot kuning 24 botol, bir hitam merk Guiness 72 botol dan arak putih sebanyak 33 kantong (satu kantong 20 liter).
Saat ini barang bukti ribuan botol miras dalam puluhan dus itu dan pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pangkalan Banteng untuk proses lebih lanjut.
“Kita tidak akan segan melakukan penindakan terhadap usaha yang melanggar hukum, hal ini ini dilakukan guna terciptanya situasi Kamtibmas di Pangkalan Banteng yang kondusif agar masyarakat dapat merasa tenang, aman dan nyaman,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post